spot_img
Monday, September 16, 2024
spot_img

LO Bapaslon Cakada Perbaiki Berkas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– LO atau penghubung bakal pasangan calon (Bapaslon) cabup dan cawabup Kabupaten Malang mengikuti koordinasi untuk menerima hasil pemeriksaan kesehatan (Rikes) bakal paslon di Kantor KPU Kabupaten Malang, Kamis (5/9) kemarin.

Zulham Akhmad Mubarrok, LO bapaslon HM Sanusi dan Lathifah Shohib (SALAF) mengaku, bila berkas pemeriksaan kesehatan terhadap bakal paslon SALAF dinyatakan lengkap, lulus tes, dan tidak terindikasi narkoba.

“Yang kedua, koordinasi terkait kelengkapan berkas paslon. Alhamdulillah dari sekian banyak berkas paslon, ada sistemnya, silon 80 persen clear. Sekitar 20 persen ada perbaikan,” urainya saat ditemui usai koordinasi.

“Ketiga, insyaallah dalam satu sampai dua hari ini, kami akan menyetorkan foto tetap. Foto dicetak sebagai surat suara,” sambung Zulham.

20 persen yang nantinya akan dilakukan perbaikan di antaranya beberapa poin seperti kelengkapan verifikasi faktual (verfal) ijazah. Menurut Zulham, hal itu penting karena belum memenuhi syarat lantaran belum ada verfal yang sifatnya non teknis. “Tetapi tetap kami penuhi dan tentunya masih menanti verfal Bawaslu. Karena setelah KPU nanti Bawaslu akan bekerja,” tambah Zulham sembari menyampaikan, besok (hari ini) akan diselesaikan semua perlengkapan bakal paslon SALAF.

Sementara itu, Muklis Adi Siswanto, LO Bapaslon aslon Gunawan Wibisono dan Umar Usman menyampaikan bila 85 persen sudah lengkap. Sisanya akan diperbaiki sesuai waktu yang ditentukan KPU Kabupaten Malang. “Ada yang kurang benar. Berarti kami kan harus revisi dan revisinya tanggal enam sampai tanggal delapan,” kata dia.

Hasil tes pemeriksaan kesehatan bakal paslon Gunawan dan Umar juga diakui Muklis dinyatakan lolos. Kini, pihaknya tinggal pembenaran dan mengunggah kelengkapan berupa laporan kekayaan, pajak maupun LHKPN. “Kami tinggal meng-upload saja di Silon. Sedangkan, ijazah dan pengunduran diri Pak Umar sebagai PNS juga sudah aman,” tambah Muklis. Sebelumnya, Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan masing-masing bapaslon diberikan perbaikan persyaratan dari tanggal 6 sampai 8 September 2024. Kemudian, KPU Kabupaten Malang akan menyampaikan hasilnya ke publik tanggal 13 September mendatang. (den/udi)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img