spot_img
Saturday, July 6, 2024
spot_img

Masuk Pertama, Geber Dua Ranperda

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-  Langsung tancap gas. DPRD Kota Malang menggelar sidang paripurna pembahasan 2 Ranperda sekaligus di  hari pertama masuk kerja, usai libur panjang Lebaran, Senin (9/5) kemarin.

Penyampaian 2 Ranperda, yakni Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Wali Kota Malang Drs H Sutiaji dalam penyampaian menyebutkan terdapat penyesuaian dari sistem pengelolaan keuangan daerah dikarenakan ada perubahan pada aturan diatasnya.

“Dengan diundangkannya PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka ada penyesuaian dengan aturan dibawahnya. Intinya ada peningkatan dalam sistem mengedepankan 3 pilar tata pengelolaan keuangan yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif,” jelas Sutiaji didampingi Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.

Sutiaji menjelaskan sistem pengelolan keuangan menurut PP No 12/2019 nantinya akan lebih memudahkan masyarakat melihat dan mengetahui.

Dari situ masyarakat bisa ikut menelaah, mencermati hingga mengkritisi pengelolaan keuangan daerah Kota Malang. Penyesuaian lainnya juga berkenaan pada perencanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Sementara itu untuk Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), berkaitan dengan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja. Salah satunya pula dengan turunnya PP 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 28/2022 tentang Bangunan Gedung.

“Ada perubahan nomenklatur, dari IMB (Izin Mendirikan Bangunan) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Akan ada penyesuaian aturan lainnya secara teknis juga maka perlu di Perdakan, utamanya soal retribusi,” tegas pria kelahiran 1969 ini.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, di hari pertama masuk usai libur Lebaran, memang momen pas dijalankan dengan pembahasan Ranperda. Selain langsung memulai dengan tugas, juga bisa digunakan sebagai momen halal bihalal dengan semua anggota dewan dan Forpimda.

Made mengungkapkan pembahasan awal 2 Ranperda ini akan seterusnya dikerjakan sesuai jadwal Banmus (Badan Musyawarah). Dan ditarget selesai sebelum akhir tahun.

“Sekalian kita jadikan momen, berkumpul bersama, saling memaafkan masih momen Idul Fitri. Sekalian paripurna saja,” pungkas Made. (ica/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img