.
Thursday, December 12, 2024

Menteri ATR Bagi 36 Sertifikat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di wilayah Kabupaten Malang, dimanfaatkannya dengan membagikan sertifikat. Ada dua jenis sertifikat yang dibagikannya.

Yakni tanah wakaf masjid dan sertifikat redistribusi tanah dari eks HGU Perkebunan yang ada di Kabupaten Malang. Penyerahan sertifikat dilakukan Hadi, sapaannya di dua tempat. Yakni di Masjid Baitul Muttaqin Desa Ampeldento Kecamatan Pakis dan Masjid Al Amin Desa Mangunrejo, Kepanjen.

Total ada 36 sertifikat yang diserahkan mantan Panglima TNI ini. Rinciannya, 10 sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musala, PAUD, dan yayasan di Pakis dan Tumpang. Lalu 10 sertifikat redistribusi tanah dari eks HGU Perkebunan Tlogorejo, eks HGU Perkebunan Gunungsari, dan eks HGU Perkebunan Sumbermanjing di Sumbermanjing Wetan.

Sedangkan di Masjid Al Amin, dia menyerahkan 16 sertifikat. Rinciannya, 10 sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musala dan yayasan serta 6 sertifikat Hak Guna Bangunan diserahkan kepada PT Citra Gading Asritama di Desa Ngenep dan Desa Kepuharjo, Karangploso. “Ya, Kementerian ATR/BPN melakukan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah,” katanya.

Hal ini, lanjut dia, sebagai wujud Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Mantan Danlanud Abd Saleh ini menegaskan, pihaknya serius dan komitmen membuat sertifikat tanah untuk rumah ibadah tanpa diskriminasi. Sedangkan untuk redistribusi merupakan bagian dari reforma agrarian.

“Itu sebuah program nasional yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah,” ungkapnya. “Redistribusi tanah memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian,” sambung pria asal Singosari itu. (ira/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img