MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Hari ini, gerbang Perumahan Green Hills di Jalan Raya Griya Permata Alam, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso yang sempat dikeluhkan warga lantaran ditutup, akan dibuka. Pembukaan gerbang itu disampaikan Kepala Desa Ngijo, Mahdi Maulana. Dia mengatakan pembukaan gerbang itu hasil audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Senin (31/10) lalu.
Dalam audiensi yang dihadiri PT Unicora Agung, pengembang Perumahan Green Hills, dengan PT Griya Intan Mandiri, pemilik jalan yang gerbangnya ditutup, disepakati bahwa gerbang yang ditutup sejak sekian tahun itu harus dibuka.“Hasil audiensi kemarin dibuka. Makanya kami akan melakukan audiensi dengan warga Perum Green Hills agar gerbang dibuka,” kata Mahdi.
Dia tidak mau berspekulasi apakah warga setuju atau tidak. Yang jelas, sesuai hasil audiensi gerbang tersebut harus dibuka. Mahdi menerangkan, polemik penutupan gerbang ini mulai mencuat sejak dua tahun terakhir. Sejak warga membutuhkan jalan alternatif lain selain Jalan Griya Permata Alam. Mahdi meminta pengembang Perumahan Green Hills, agar membuka gerbang perumahan yang ditutup.
Mahdi berkirim surat setelah mengetahui bahwa jalan yang gerbangnya ditutup tersebut milik PT Griya Intan Mandiri, yang saat ini sedang membangun perumahan Karangploso View di Desa Ngenep. “Jalan itu milik PT Griya Intan Mandiri. Digunakan oleh PT Unicora Agung selaku pengembang Green Hills. Ada perjanjian tahun 2005. Perjanjian inilah yang kami pertanyakan?,’’ tegas Mahdi.
Dia mengatakan tegas mempertanyakan, karena perjanjian itu dibuat tanpa melibatkan Pemdes Ngijo. Sementara PT Griya Intan Mandiri sedang membangun perumahan di Desa Ngenep dan satu-satunya akses adalah Jalan Griya Permata Alam. “Kami sebetulnya tidak mau ribet. Mengingat ini juga bukan milik dari pihak PT Unicora Agung, kami minta itikad baiknya saja,” ungkapnya. (ira/mar)