spot_img
Saturday, April 20, 2024
spot_img

Berkisar Lima Kali Lipat Akibat Tujuh Tahun Tak Disesuaikan

NJOP Kota Malang Naik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Agar Tak Bebani Warga, Wali Kota Beri Stimulus

MALANG POSCO MEDIA- Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan di Kota Malang naik awal tahun ini. Kendati naik signifikan namun, Wali Kota Malang Sutiaji memberi stimulus agar tak bebani wajib pajak (WP).

Kenaikan NJOP tidak sama rata di seluruh wilayah Kota Malang. Sesuai lokasi atau kawasan. Rata-rata  dari nilai Rp 100 ribu per meter persegi bisa naik lima kali lipat menjadi Rp 500 ribu per meter persegi. Hal ini dilakukan Pemkot Malang berdasarkan regulasi yang jelas dan pertimbangan logis.

Ini dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Dr Handi Priyanto. Ia mengatakan dasar utama penyesuaian ini dilakukan karena sudah tujuh tahun lamanya tidak melakukan penyesuaian NJOP.

“Padahal kalau sesuai undang-undang, penyesuaian NJOP dilakukan tiap tiga tahun sekali. Kota Malang sudah tujuh tahun tidak melakukan penyesuaian,” tegas Handi.

Dijelaskannya lagi penyesuian NJOP  mengikuti harga pasar atau harga properti  yang sudah berkembang di Kota Malang. Pihaknya telah melakukan survei dan juga melihat riwayat transaksi penjualan dan pembelian properti tanah dan bangunan setahun terakhir.

Riwayat transaksi tersebut juga menjadi patokan penentuan harga pasar untuk menentukan kenaikan NJOP di sebuah wilayah di Kota Malang.

“Di Jalan LA Sucipto Blimbing pernah ada transaksi lahan Rp 4,5 juta sampai Rp 4,7 juta per meter persegi. Itu harga pasar yang juga menentukan NJOP yang tercatat di kami. Jadi sudah mengikuti harga pasar. Harga yang selama ini memang sudah digunakan untuk jual beli di Kota Malang,” jelas Mantan Kepala Dishub Kota Malang ini.

Ia menjelaskan penyesuaian NJOP pada tahun ini juga dilakukan atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Korsupgah KPK. Karena Kota Malang sudah tujuh tahun tidak melakukan penyesuaian NJOP secara massal.

Tidak hanya berdasarkan harga pasar, lanjutnya, penilaian NJOP juga berdasarkan kajian yang disusun dan dirumuskan atas tiga item penilaian.

“Pertama Nilai Bidang Tanah (NBT)  Badan Pertanahan Nasional, database Bapenda dan konfirmasi wilayah atau verifikasi lapangan,” tegasnya.

Sebelumnya sempat dijelaskan, beberapa contoh kenaikan di beberapa wilayah di kota pendidikan ini. Di antaranya seperti di kawasan Kecamatan Kedungkandang. Semula nilai NJOP bisa Rp 150 ribu per meter persegi, pada penyesuaian tahun ini menjadi Rp 1 hingga 2 juta per meter persegi,

Kemudian di kawasan Kecamatan Lowokwaru Kota Malang di beberapa wilayahnya dari semula NJOP dikisaran Rp 3 juta per meter persegi, disesuaikan menjadi Rp 7 juta per meter persegi.

“Bahkan sebelumnya masih banyak lokasi yang NJOP nya Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu saja per meter perseginya. Di dalam kampung sekalipun harga tersebut jauh di bawah harga pasar. Jadi kami sesuaikan harga pasar,” beber Handi.

Meski begitu ditegaskan Handi, NJOP yang naik tidak akan berpengaruh pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Handi mengatakan atas kebijakan Wali Kota Malang Sutiaji, ada pengurangan nilai PBB sebesar kenaikannya.

“Sehingga penyesuaian NJOP berdasarkan  nilai pasar tidak memengaruhi nilai PBB yang harus dibayar masyarakat,” kata  mantan Kepala Satpol PP Kota Malang ini.

Hanya saja NJOP yang nilainya naik akan berpengaruh pada objek Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dikatakannya disesuaikan dengan nilai atau harga pasar yakni NJOP.

“Pengaruhnya hanya di BPHTB saat masyarakat melakukan transaksi. Yang sebelumnya  NJOP di bawah harga pasar,” terang mantan Camat Blimbing ini.

Ia nenambahkan  untuk tahun 2023 ini  target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari objek BPHTB Rp 500 miliar. Kenaikan target ini, kata Handi cukup signifikan dibandingkan tahun 2022 lalu.

“Di tahun 2022 lalu,  pendapatan dari BPHTB surplus. Dari target Rp 210 miliar tercapai Rp 213 milar. Tahun ini naik targetnya Rp 500 miliar,” pungkasnya. (ica/van)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img