.
Friday, November 22, 2024

Nyalakan Flare di Bali, Sanksi Denda Lagi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sanksi dari Komisi Disiplin PSSI kembali diterima Arema FC. Pasalnya, Aremania terbukti menyalakan flare saat pertandingan melawan Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar Bali, 13 Agustus 2022 lalu.

Sanksi kepada Arema FC itu tertuang dalam surat keputusan Komdis PSSI dengan nomor 020/L1/SK/KD-PSSl/VIII/2022. Surat keputusan tersebut kemudian diterima oleh manajemen Arema FC, Senin (22/8) kemarin.

Dalam surat itu Arema FC diharuskan membayar sanksi denda sebesar Rp 100 juta. Diterangkan bahwa Tim Arema FC telah melanggar Kode Disiplin PSSI, bersasarkan fakta bahwa Aremania menyalakan dua buah flare saat pertandingan lawan Bali United.

Saat itu, sekitar 2000 Aremania berada di sisi tribun bagian barat Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar Bali. Dalam putusan itu, Komdis PSSI juga menyebutkan telah mengantongi berbagai bukti pelanggaran kode disiplin oleh supporter tim Arema FC.

“Memang benar, Arema FC baru saja mendapatkan surat dari Komdis PSSI. Surat ini terkait sanksi akibat flare yang menyala saat Arema FC bertandang di markas Bali United beberapa waktu lalu,”  ungkap Ketua Panpel Arema FC,  Abdul Haris.

Sanksi denda ini melengkapi keputusan Komdis PSSI sebelumnya. Tim Arema FC harus membayarkan denda sebesar Rp 170 Juta, menyusul tiga insiden pelanggaran yang dilakukan saat menjamu PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan, 5 Agustus 2022.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait hal ini,  yang jelas aksi yang berbuntut pada pelanggaran disiplin akan ditindak tegas.  Di sisi lain kami terus melakukan sosialisasi kepada Aremania agar membangun kesadaran untuk tidak melakukan  hal-hal yang merugikan klub,” tegas Haris. (rex/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img