MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Selama Operasi Pekat Semeru 2023 di Kabupaten Malang, ada sebanyak delapan pelaku prostitusi terjaring. Diantaranya adalah pekerja seks komersial dan mucikari. Delapan tersangka ini ditangkap lantaran menyediakan tempat untuk melakukan hubungan seksual.
Selain itu juga ada tersangka yang menjajakan layanan seksual melalui aplikasi MiChat selanjutnya melakukan hubungan seksual di kos dan hotel. Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan, dari delapan kasus terdapat delapan tersangka, satu tersangka di tahap sidik sementara tujuh lainnya tindak pidana ringan.
Selain delapan kasus prostitusi, dalam kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023, Wisnu menyebut Polres Malang berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus judi, 85 kasus premanisme, 153 kasus miras, tiga kasus handak (bahan peledak), dan 29 kasus narkoba. Totalnya 281 kasus. Salah satu kasus yang mencolok dalam perkara prostitusi, yakni Muslimah, 52.
Dia menjadi mucikari anak dibawah umur yang masih berusia belasan. Ia diketahui mempekerjakan dua anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK). Ia yang merupakan warga asal Dusun Klakah, Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak itu telah menggeluti bisnis lendir sejak lima bulan yang lalu.
Muslimah memiliki modus membuka warung kopi untuk menjajankan kedua anak dibawah umur kepada lelaki hidung belang. Dirinya mengaku baru mempekerjakan anak dibawah umur selama 15 hari. Kedua PSK tersebut berumur 15 dan 16 tahun. “Ada dua anak yang bekerja di warung kopi saya. Mereka dari Dampit dan Gondanglegi,” ungkap dia.
Muslimah mengatakan, dalam sekali kencan, ia menarik tarif sebesar Rp 300 ribu. Itu pun sang anak yang diperkerjakan masih harus membayar kepadanya sebesar Rp 100 ribu sebagai upah transaksinya. “Saya hanya minta Rp 100 ribu sebagai ganti makan dan tidur saja,” katanya. (tyo/mar)