spot_img
Tuesday, September 17, 2024
spot_img

Pajak Hiburan Kota Malang Melejit

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Selain sektor perhotelan dan restoran, pariwisata menjadi sektor yang meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di Kota Malang walau destinasi wisata tak banyak tapi peningkatan perolehan pajak tinggi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto mengatakan untuk sampling sektor Pajak Hiburan terhitung sejak 29 April hingga 8 Mei mengalami peningkatan signifikan. Yakni dalam hitungan 10 hari.  

“Peningkatannya hampir 800 persen. Laporan persisnya 795 persen, tapi itu data sampling,” ujar Handi.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pajak Asli Daerah Bapenda Kota Malang Dwi Cahyo menambahkan, secara rinci menyebutkan sejak 29 April hingga 8 Mei diperkirakan pendapatan Pajak Hiburan Rp 300 jutaan. Namun perlu diingat, angka itu merupakan sampling dan belum dinyatakan sebagai pendapatan.

“Dibandingkan yang 10 hari sebelumnya pada 18 April sampai 28 April  sekitar Rp 35 juta. Sedangkan 29 April sampai 8 Mei kisaran Rp 319 juta dari wajib pajak e-tax. Perkiraan itu, jumlah total diketahui pada akhir bulan saat pembayaran dari wajib pajak secara keseluruhan,” jelas Cahyo.

“Kalau pajak hiburan ini perhitungannya per bulan, tidak bisa dihitung harian. Karena itu masih berupa perkiraan omzet dan belum tercatat sebagai penerimaan,” sambungnya.

Meski demikian, angka kenaikan yang sangat signifikan itu juga dipengaruhi sebelumnya banyak tempat hiburan yang tutup. Sedangkan selama libur lebaran hampir seluruhnya sudah aktif.

“Kenaikan ini dimungkinkan selama puasa hiburan banyak yang tutup dan aktif saat jelang dan masa lebaran. Sehingga kenaikannya signifikan. Dari tutup atau sebagian kecil buka, menjadi banyak yang buka dan seperti bioskop itu kebetulan filmnya bagus-bagus,” jelas Cahyo.  

Di Kabupaten Malang pajak hotel dan restoran juga mengalami peningkatan, di masa libur lebaran. Terhitung mulai tanggal 30 April – 8 Mei 2022, pendapatan pajak di dua sektor tersebut mencapai sekitar Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.

“Kalau dibandingkan tahun lalu jelas perolehan pajak hotel dan restoran ada peningkatan tahun ini. Karena tahun lalu ada PPKM, ada larangan mudik, dan tempat wisata juga tutup,’’ kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang Dr Made Arya Wedanthara.

Namun demikian  Made mengatakan perolehan pendapatan di musim libur  lebaran tahun ini menjadi semangat Bapenda untuk meningkatakan pendapatan daerah. Salah satunya dengan tidak berhenti melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, termasuk pengelola tempat usaha, agar tertib membayar pajak.

“Karena jelas pendapatan yang kami peroleh dari pajak kembalinya juga ke masyarakat, berupa pembangunan atau program lainnya,’’  tandasnya. (ian/ira/van)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img