MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang memastikan penyaluran insentif untuk Ketua RT dan RW tidak ada kendala. Bahkan pencairan insentif telah dilakukan sejak Januari 2023 lalu. Hal ini disampaikan langsung Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto.
Kepada Malang Posco Media, Eko menjelaskan jika tahun ini Pemerintah Kabupaten Malang kembali memberikan insentif kepada Ketua RT dan Ketu RW se Kabupaten Malang. Masing-masing ketua RT dan Ketua RW mendapatkan insentif Rp 250 ribu per bulan.
“Pemberian insentif ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Malang kepada para Ketua RT dan Ketua RW se-Kabupaten Malang, yang sudah membantu kinerja pemerintah,” katanya. Eko menjelaskan, Ketua RT dan Ketua RW merupakan kepanjangan tangan pemerintah di level paling bawah pemerintahan.
Terkait dengan jumlah Ketua RT dan Ketua RW yang mendapatkan instentif jumlahnya cukup banyak. Yaitu mencapai 18.351 orang. Dengan rincian 14.454 RT dan 3.077 RW di desa se-Kabupaten Malang. Sementara jumlah RT di kelurahan 705, dan jumlah RW di kelurahan se Kabupaten Malang 115.
“Total jumlah desa se Kabupaten Malang 378, dan jumlah kelurahan se Kabupaten Malang 12,” katanya. Eko menambahkan, insentif RT dan RW di desa dianggarkan melalui Dana Desa (DD). Sedangkan insentif RT dan RW di kelurahan se Kabupaten Malang dianggarkan melalui APBD.
Pencairan insentif sendiri dikatakan Eko diserahkan kepada masing-masing desa maupun kelurahan. “Bisa pencairan setiap bulan. Ada yang empat bulan langsung. Untuk pencairan dengan cara transfer,” tegasnya. Eko memastikan, semua pencairan tidak ada masalah. (ira/mar)