spot_img
Friday, May 10, 2024
spot_img

Pemkab Malang Akan Gabungkan Sekolah Dengan Jumlah Siswa Minim

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kebijakan baru dibuat Pemerintah Kabupaten Malang. Yakni menggabungkan sekolah dengan jumlah siswa minim. Kebijakan baru itu disampaikan langsung oleh Bupati Malang Drs H. M Sanusi saat meninjau kondisi gedung sekolah di wilayah Malang Barat, Senin (8/8) pagi tadi..

Ditemui disela-sela meninjau ruang kelas yang rusak di SMPN 2 Pujon, Sanusi, mengatakan dengan menggabungkan sekolah yang jumlah muridnya minim itu akan lebih efektif dalam pembelajaran. Kedua, menekan adanya pemborosan, sebab biaya operasional sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 10 dengan sekolah yang jumlah siswanya 30 orang sama saja.

“Keuntungan apabila jumlah siswanya standar, outputnya pun banyak. Kalau siswanya tiga ya outputnya cuma itu. Tapi kalau siswanya 30 maka otputnya pun 30,” ungkap Sanusi.

Menurutnya, jumlah siswa dalam satu kelas idealnya 28 – 32 siswa. Apabila kurang atau lebih dari jumlah tersebut justru kurang ideal.

Disinggung berapa sekolah di Kabupaten Malang yang jumlah siswanya minim? Sanusi mengaku tidak banyak. Namun ada dan lokasinya tersebar di seluruh Kabupaten Malang.

Untuk itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebut apabila ada penggabungan sekolah nantinya dipilih sekolah yang jaraknya berdekatan. Hal ini untuk mengantisipasi tidak adanya akses kendaraan.

“Kalau dulu zaman saya, SD berjalan kaki 4 kilometer ke sekolah sudah biasa. Tapi sekarang sudah ada motor. Sehingga mereka (siswa, red) bisa diantar dan dijemput keluarganya naik motor, lebih mudah,” urainya.

Lebih lanjut, apabila akses kendaraan roda dua sulit nantinya Pemkab Malang menyediakan kendaraan sekolah. Kendaraan itu akan diserahkan ke desa-desa atau ke sekolah untuk mengangkut para siswa.

“Apapun itu tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ira/lin)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img