spot_img
Monday, April 29, 2024
spot_img

Pemkab Malang Dukung RSAU Dr. dr. Moenir Segera Beroperasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

HM Sanusi: Tolong OPD Terkait Percepat Proses Ijin Operasional

Malang Posco Media – Pemkab Malang mendukung penuh segera dioperasionalkannya RSAU Dr. dr. Moenir yang baru di Jl. Rogonoto, Singosari. Sebab, posisi dan letak RSAU yang gedungnya diresmikan Presiden Jokowi 19 Pebruari 2024 itu sangat strategis.

Hal di atas terungkap dari pertemuan antara manajemen RSAU Dr. dr. Moenir dengan Bupati Malang, HM Sanusi di rumah dinas bupati Jl. Gede Malang, Selasa pagi, Dalam pertemuan ini RSAU langsung dipimpin Karumkit RSAU Kolonel Kes. dr. Margono Gatot Suwandi, Sp. JP(K) Margono.

Sedang Bupati HM Sanusi didampingi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada kaitannya dengan persoalan ijin operasional sebuah rumah sakit. Diantaranya tampak Kadinkes Kabupaten Malang, Drg Wiyanto Widjoyo.

TIPE D: Kadinkes Malang Wiyanto (pegang mic) menjelaskan status perijinan RSAU dr Moenir cukup di teken Bupati Malang. (MPM-HARY SANTOSO)

‘’Kami akan bantu penuh agar RSAU Dr. dr. Moenir yang baru segera beroperasi penuh. Tolong seluruh jajaran terkait bahu membahu membantu pihak RSAU, apa yang dibutuhkan. Utamanya percepat proses ijin operasional,’’ kata HM Sanusi meyakinkan.

Seperti diberitakan diharian ini sebelumnya, gedung baru RSAU Dr. dr. Moenir Singosari telah siap dioperasikan sebagai RS tipe D. RS milik Bandara Abd Saleh Malang ini secara fisk lokasinya memang sangat strategis karena berada di pinggir jalan raya. Tidak seperti RSAU Dr. dr. Moenir pertama yang berada di areal TNI AU Lanud Abd Saleh.

Dalam pertemuan ini, Karumkit Margono secara panjang lebar menjelaskan soal status dan keberadaan rumah sakit yang dipimpinnya. Termasuk fasilitas dan kekuatan tenaga medis yang telah disiapkan untuk melayani masyarakat Singosari dan sekitarnya.

‘’Kami mewakili manajemen RSAU Dr. dr. Moenir mengucapkan banyak terima kasih kepada abah Sanusi (Bupati Sanusi) atas atensi dan perhatiannya. Semoga, RSAU bisa bermanfaat untuk menunjang progam kesehatan Pemkab Malang,’’ pungkas Margono.

Sementara itu Kadinkes Wiyanto menyebutkan, ijin operasional yang diajukan manajemen RSAU Dr. dr. Moenir adalah rumah sakit tipe C atau D. Hal ini sangat mendukung segera dilakukan percepatan ijin-ijin yang dibutuhkan.

‘’Karena ijin operasional rumah sakit tipe C dan D menjadi kewenangan Bupati Malang, pak Sanusi. Karena itu, kami berharap pihak rumah sakit segera melengkapi data dan persyaratan yang dibutuhkan,’’ kata Wiyanto. (has)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img