MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polisi mendalami penyebab penabrak pagar dinding Alun-Alun Tugu Kota Malang, Rabu (8/6) pagi. Dari informasi yang dihimpun, pengendara diduga mengantuk saat mengendarai mobil double cabin Nissan Navara, L 8126 BX.
Pengendara mobil diketahui bernama Hamdan Isma’un, 29, warga Jalan Rogonoto Timur, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Selain itu dalam mobil juga ditumpangi Suhendra Dwiki Darmawan, 25, warga Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi mengatakan, mobil mengalami kecelakaan sekitar pukul 02.40. Saat itu mobil melaju dari arah timur ke barat.
“Karena mengantuk, mobil hilang kendali dan terperosok ke arah Alun-alun Tugu Kota Malang. Warga yang melihat kemudian menghubungi petugas, untuk melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.
Tidak lama kemudian, petugas mendatangi lokasi kejadian. Akibat dari kecelakaan tersebut, pagar dinding Alun-Alun Tugu Kota Malang jebol. Untuk sementara kerusakan diperkirakan mencapai sepanjang 3-4 meter.
Sementara, untuk mobil ringsek d ibagian depan sebelah kanan. Dan saat ini sudah dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota. “Saat ini pihak pengemudi dan para penumpang masih diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya. (rex/mar)