.
Friday, November 22, 2024

Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, DPRD Pertanyakan Dua Pembangunan Prioritas Gagal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – DPRD Kota Batu menyampaikan Pandangan Umum Gabungan Fraksi tentang Penyampaian Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Kamis (23/6) kemarin. Disampaikan oleh Jubir PU Fraksi Gabungan H. Hari Danah Wahyono.

Fraksi Gabungan mempertanyakan beberapa hal dari Penyampaian Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh eksekutif sehari sebelumnya. Diantaranya adalah pembangunan prioritas yang gagal di tahun 2021.

“Terkait permasalahan aset Kota Batu harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Batu. Termasuk sertifikasi aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Batu, karena menurut penilaian Fraksi-Fraksi DPRD banyak pembangunan yang gagal terlaksana karena terkendala masalah aset, salah satu contoh pembangunan SDN Sumber Brantas dan Puskesmas Bumiaji,” ujar Hari Danah kepada Malang Posco Media, kemarin.

Selain itu, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batu meminta penangganan yang serius dari OPD dalam menangani dan menyelesaikan masalah aset Pemerintah Kota Batu. Pasalnya aset pemerintah ini juga sangat berpotensi dalam mendongkrak PAD Kota Batu.

Sehingga lanjut dia, diperlukan langkah-langkah konkrit terhadap peningkatan PAD Kota Batu yang tergolong sangat rendah dengan potensi-potensi yang dimiliki Kota Batu. Pihaknya juga meminta laporan realisasi terkait besarnya kunjungan wisata ke Kota Batu yang luar biasa.

“Khususnya disaat libur dan pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Ini karena berkaitan dengan penerimaan dan realisasi PAD Kota Batu,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, PU Fraksi juga mempertanyakan terkait design perencanaan pembangunan Kota Batu. Dinilai DPRD agar perencanaan pembangunan harus memperhatikan beberapa hal penting.

“Diantarnya perlu membuat program preservasi dan konservasi lingkungan dan sumber daya alam. Kemudian pengendalian konservasi lahan pertanian, perkebunan dan ruang publik terbuka,” bebernya.

Serta membangun keberdayaan masyarakat Kota Batu secara ideologi, politik ekonomi, dan sosial budaya. Sehingga mampu mengantisipasi dampak negatif modernisasi dan kemajuan teknologi secara lebih bijak.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M menyampaikan bahwa tidak berjalannya pembangunan SDN Sumber Brantas dan Puskesmas Bumiaji karena permasalahan aset.

“Untuk SDN Sumber Brantas karena memang lahan merupakan lahan hibah dari dua masyarakat di Sumber Brantas. Dengan satu lahan sudah selesai dan satu lahan masih dalam proses,” terangnya.

Kemudian untuk Puskesmas Bumiaji belum terbangun karena tidak adanya lahan milik Pemkot Batu. Sesuai kajian pembangunan Puskesmas Bumiaji digarap di tanah kas desa (TKD) Desa Tulungrejo. Namun karena terhalang dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 1 tahun 2016 tentang larangan aset desa untuk dihibahkan, dijual belikan, Pemkot Batu harus mencari solusi lain,” urainya.

Karena itu, pihaknya tidak ingin memaksakan kehendak dan ditakutkan akan menyalahi aturan hukum yang berlaku. Sehingga salah satu solusinya Pemkot membeli lahan yang ada di Desa Tulungrejo agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img