spot_img
Sunday, October 6, 2024
spot_img

Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Pakis dan Dampit Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Kepolisian Polres Malang membongkar arena perjudian sabung ayam di dua tempat secara bersamaan. Yakni di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Pakis. Pembongkaran dan pembakaran sarana perjudian ilegal tersebut dilakukan, Jumat (5/7) lalu.


Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menjelaskan lokasi pertama berada di Dusun Gunung Guntur, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit. Namun, saat personel gabungan Polres Malang dan Polsek Dampit tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam.


“Kepolisian hanya menemukan satu sangkar ayam, karpet, dan kursi kayu panjang yang diduga sebagai arena perjudian,” ujar Dicka dalam keterangan resminya, Sabtu (6/7).


Didapat informasi dari warga sekitar, hari itu baru pertama kali arena sabung ayam akan diadakan, namun belum sempat mulai sudah dibubarkan oleh petugas kepolisian.


“Lokasi tersebut berada di tengah perkebunan tebu jauh dari pemukiman warga,” imbuh Dicka.


Selain membongkar arena sabung ayam di Kecamatan Dampit, pihak kepolisian juga membongkar arena serupa di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis. Puluhan personel gabungan Polres Malang dan Polsek Pakis menggerebek ke lokasi dan hanya menemukan bangunan dari bambu dengan atap terpal.


“Tidak ada aktivitas di sana, petugas hanya mendapati bangunan terbuat dari bambu beratapkan terpal yang diduga sebagai arena sabung ayam,” lanjut Dicka.


Untuk memastikan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan kembali, petugas kemudian membakar seluruh terpal dan bambu hingga habis tak bersisa.


“Semuanya dibakar, terpal dan bangunan. Ya, agar tidak bisa digunakan kembali,” jelas polisi dengan pangkat satu balok emas di pundak tersebut.


Dicka menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik perjudian. Ia juga mengimbau warga agar menolak wilayah mereka dijadikan arena judi sabung ayam dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas perjudian. (den/aim)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img