MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskrim Polres Malang menyegel sebuah gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Jumat (15/3) malam. Gudang tersebut menjadi tempat praktik pengoplosan beras Bulog dan beras premium, lalu dijual dengan harga lebih mahal dengan cara repacking (pengemasan ulang).
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan telah melakukan penyegelan gudang tersebut. Menurutnya, Satreskrim Polres Malang juga mengamankan tiga orang yang diduga melakukan praktik ilegal tersebut. Yaitu, EP dan IF sebagai pekerja serta EH sebagai pemilik usaha.
“Masih kami dalami semua dan penyidikan secara intensif. Gudang sudah disegel. Modusnya beras Bulog direpacking jadi beras premium. Total barang bukti yang kami temukan lebih dari dua ton,” kata Gandha, sapaannya saat dikonfirmasi, kemarin. Beras yang diamankan juga berbagai macam kemasan. Mulai dari kemasan 5 kg, 25 kg dan 50 kg. “Kami juga amankan karung bekas beras Bulog sebanyak 320 buah. Selain itu terdapat alat pres listrik, alat timbang digital, dan alat jahit karung. “Modusnya, melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek yang seharusnya beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium,” tegasnya. (den/mar)