MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satlantas Polres Malang mengamankan belasan sepeda motor menggunakan knalpot brong tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Hal tersebut dilakukan menanggapi keluhan warga.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kegiatan penertiban knalpot brong dan balap liar dilakukan di sepanjang Jalan Semeru depan Mapolsek Dampit hingga simpang empat Masjid Baiturrahman Kecamatan Dampit, Sabtu (15/7) pukul 22.00 hingga tengah malam.
“Kegiatan razia kami lakukan menanggapi aduan warga saat program Jum’at Curhat Kapolres Malang beberapa waktu lalu. Warga mengeluhkan adanya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar,” ujarnya.
Dari hasil operasi yang dilakukan, sekitar 11 sepeda motor menggunakan knalpot brong berhasil diamankan petugas kepolisian. Seluruh kendaraan beserta pemiliknya diamankan di Mapolsek Dampit dan diberikan surat tilang.
Nantinya, pemilik dapat mengambil motor miliknya usai menjalani proses sidang tilang di pengadilan. “Sasaran knalpot brong dan balap liar juga bagian dari kegiatan Operasi Patuh Semeru 2023 yang dimulai tanggal 10 hingga 23 Juli,” sambung Taufik.
Dijelaskannya, kepolisian berkomitmen akan terus menertibkan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong,” pungkasnya. (den/mar)