spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

Rumah Terbakar Saat Tidur, Rp 30 Juta Melayang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Warga Jalan Sumbergondang, Desa Slorok, Kecamatan Kromengan heboh, Jumat (26/7) siang. Itu lantaran adanya rumah milik Sudianto, 44, warga sekitar mengalami kebakaran. Beberapa tetangganya berjibaku berusaha membantu memadamkan api.

Kapolsek Kromengan, AKP Yoyok Supandi mengatakan rumah mengalami kebakaran sekitar pukul 12.54. Dijelaskan Yoyok, bila pemilik rumah saat itu sedang tidur siang. “Ia kemudian terbangun setelah mendengar suara kretek-kretek seperti suara kayu terbakar bersumber dari belakang rumahnya,” urai Yoyok saat dikonfirmasi.

Sudianto kemudian mendatangi sumber suara itu yang merupakan bagian dapur dan garasi rumahnya. Dilihatnya api sudah berkobar dan menjalar atap dapur dan garasi. Mengetahui hal itu, pemilik rumah meminta bantuan kepada warga sekitar hingga ketar ketir. Ada yang berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

Warga lainnya ada yang berusaha mengeluarkan barang berharga untuk diselamatkan dari kobaran api. “Warga kemudian melapor ke petugas pemadam dan polsek untuk meminta bantuan,” lanjut Yoyok. Setelah personel tiba, sekitar 50 menit kemudian api berhasil dijinakkan.

Akibat kejadian tersebut, kata Yoyok, atap ruang dapur dan garasi rumah milik Sudianto habis terbakar. Perkakas maupun perabotan rumah juga terbakar.  Sedangkan dua unit sepeda motor berhasil terselamatkan.

“Penyebab kebakaran diduga akibat percikan arus pendek, korsleting listrik. Pemilik rumah sekitar sebulan yang lalu menyambung kabel di ruang garasi dan menempelnya pada kayu atap hanya menggunakan isolasi sehingga, isolasi mengelupas karena panas dari atap rumah,” jelas Yoyok.

Selain itu, di ruang dapur dan garasi rumah milik Sudianto terdapat barang yang mudah terbakar. Yoyok menegaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Namun dari kebakaran, pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta,” bebernya.

Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto menambahkan bila pihaknya mengerahkan empat unit mobil pemadam untuk menjinakkan si jago merah. “Luas bangunan yang kebakaran 5 meter x 7 meter. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.50,” tambahnya. (den/mar)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img