MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satpol PP Kabupaten Malang kembali mendatangi pemukiman di sekitar eks Lokalisasi Girun, Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kamis (27/4). Mereka melakukan pengawasan dan pendataan beberapa pemilik kos di lokasi tersebut.
Pendataan ini dilakukan agar tidak muncul lagi bisnis prostitusi yang dilakukan diantara pemukiman warga. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang mengatakan, pemukiman di sekitar eks lokalisasi Girun terus diawasi. Sebab, disinyalir bisnis esek-esek masih dilakukan dalam rumah kos hingga warung.
“Menindaklanjuti laporan warga Gondanglegi Wetan terkait kegiatan eks lokalisasi Girun di Jalan Suropati RT07 RW04 Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, anggota pun melakukan pengawasan di sana,” ungkap Mando, sapaannya kemarin. Menurutnya, telah ada peringatan di eks tempat bisnis esek-esek tersebut.
Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas prostitusi. Di wilayah tersebut hanya ditemukan warung-warung yang tengah tutup. Kendati begitu, Satpol PP memberikan sosialisasi kepada warga di wilayah itu terkait pelarangan aktivitas prostitusi sesuai dengan Perda Kabupaten Malang tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
“Kami malakukan pendataan rumah warga sekitar, eks lokalisasi Girun yang ada indikasi disewakan untuk melakukan kegiatan prostitusi,” katanya. Rencananya akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat kepada para pemilik kos tersebut, untuk kembali diberikan pengarahan terkait ketertiban umum itu. (tyo/mar)