MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Malang melonjak signifikan setelah adanya perubahan lintasan ujian praktik. Dalam kurun waktu sepekan, sekitar 277 pemohon SIM baru lulus ujian. Tingkat kelulusannya juga menjadi 100 persen.
Kanit Regident Polres Malang, Ipda Danny Rizar Ramadhan, S.Trk mengatakan, data dari Baur SIM Satpas Polres Malang, 277 peserta yang lulus tersebut merupakan akumulasi selama 9 hingga 14 Agustus 2023. Danny menjelaskan, jumlah pemohon SIM baru yang lulus ini diluar perkiraan dan cukup banyak.
“Pemohon SIM baru banyak yang lulus, artinya mungkin ujian praktik dengan lintasan yang kita rubah kemarin cukup memudahkan pemohon SIM. Sebab jarak lintasan yang tadinya 150 centimeter, kita lebarka hingga 2 meter,” tegas Danny saat ditemui, kemarin.
Dalam sehari, kata Danny, sebelum ada lintasan baru pemohon SIM baru maksimal hanya 30 orang yang lulus. Sekarang per hari setelah lintasan uji praktek SIM dirubah menjadi 90 orang pemohon yang lulus. “Artinya tingkat kelulusan meningkat hingga tiga kali lipat,” ujarnya.
Pihaknya sempat mengkhawatirkan terkait dengan material SIM yang digunakan untuk dicetak. Namun, hal tersebut dipastikan oleh Polda Jatim dan Korlantas Polri akan tetap diupayakan. “Stok untuk material aman, Polda mengupayakan dropping meterial SIM ditambah setiap bulannya,” tambah dia.
Saking banyaknya pemohon SIM baru, membuat server sempat down. Danny menambahkan, alasan terjadinya peningkatan karena lintasan ujian praktek SIM baru cukup mudah. Satlantas Polres Malang juga membuat tutorial ujian yang diunggah melalui media sosial. Dituturkan dia, mayoritas pemohon SIM C baru adalah anak anak muda.
Kebanyakan usia pemohon adalah mahasiswa dan SMA. Meski ada juga kalangan paruh baya yang membutuhkan SIM. “Biasanya sebagai syarat daftar ojek online. Mayoritas memang anak-anak pelajar. Sementara waktu uji praktik juga cepat, kurang dari satu menit. Bagi yang gagal, kami juga sediakan pelatihan atau coaching clinic,” imbuhnya. (tyo/mar)