spot_img
Tuesday, April 30, 2024
spot_img

September Gelar Bantuan Sosial Anak Yatim Tahap Dua

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Tahap dua pencairan bantuan sosial kepada anak yatim piatu di Kabupaten Malang akan dilaksanakan bulan September 2024. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Redjeki, Selasa (16/4) kepada Malang Posco Media.

Dia mengatakan, saat ini Dinas Sosial masih melakukan verifikasi factual data penerima bantuan. “Saat ini masih proses administrasi 2.593 anak untuk tahap dua,” ujarnya. Pantja, sapaannya menegaskan, total penerima bantuan sosial anak yatim piatu jumlahnya 4.400 orang dan penyaluran bantuan dilakukan dua tahap.

Tahap pertama dilakukan pada akhir Maret 2024 hingga awal April 2024 lalu. “Tahap pertama sudah tersampaikan untuk 1.807 anak. Kurang 2.593 anak. Dari jumlah 2.593 ini, kami masih melakukan verifikasi dan validasi data kepada 2.363 karena belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” tegasnya.

Dia mengatakan verifikasi wajib dilakukan, agar bantuan sosial tersebut dapat tersalur tepat sasaran. “Kalau yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tidak masalah. Tapi yang belum ini yang harus diverifikasi,” ungkap wanita berjilbab ini. Selain itu juga ada tambahan penerima bantuan.

Tambahan data ini berasal dari usulan kecamatan. Dia tidak menampik, jumlah penerima bantuan sosial ini bakal bertambah karena ada usulan nama-nama baru. “Mekanisme untuk penyaluran wajib kami selesaikan dulu. Baru penyaluran dapat dilakukan,” tambah mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang ini.

Dia mengatakan sekalipun saat ini masih melakukan proses pendataan dan verifikasi data, namun untuk penyaluran bantuan tahap dua ini plihaknya tetap bekerjasama dengan PT Kantor Pos. Bantuan sosial yang diberikan kepada jumlahnya juga sama. Yaitu Rp 1 juta per anak.

“Tidak ada potongan. Masing-masing penerima mendapatkan Rp 1 juta,” tegas mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang ini. Bantuan sosial ini diberikan sebagai wujud kepedulian Pemkab Malang kepada anak yatim piatu. “Harapannya anak-anak yatim piatu bahagia karena dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan pendidikannya,” tutup dia. (ira/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img