spot_img
Friday, May 3, 2024
spot_img

Soal Investor Hotel di TKBJ, Pemprov Minta Pemkot Malang Terbuka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Pemprov Jatim hingga kini belum menerima pengajuan izin terkait pembangunan hotel berbintang lima di atas lahan Taman Krida Budaya Jatim (TKBJ) di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang. Karena itu, Pemkot Malang diminta terbuka soal siapa investor Jakarta yang akan investasi di lahan milik Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim Dyah Ayu Ermawati kepada Malang Posco Media (MPM), Selasa (2/4) kemarin.

 â€˜â€™Saya belum tahu (investor) yang akan membangun hotel di Malang,’’ tandas Erma meyakinkan.

Seperti diberitakan  sebelumnya  investor asal Jakarta dikabarkan akan membangun hotel berbintang lima di lahan TKBJ di Malang. Info soal investor yang dihembuskan Pemkot Malang itu diprediksikan akan membenamkan investasi Rp 500 miliar.

Dikatakan Erma, DPMPTSP Jatim hingga kini belum pernah memproses pengajuan izin pembangunan hotel oleh investor yang disebutkan DPMPTSP Pemkot Malang. Tetapi jika benar-benar sudah mengajukan pasti akan diproses dan diberi kemudahan.

‘’Kalau sudah ada nama, tolong saya di info nama perusahaannya. Nanti saya chek. Tetapi, kalau benar-benar masuk izinnya, pasti akan kita bantu sesuai prosedur yang ada,’’ kata Erma, yang juga mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim.

Kondisi yang sama juga disebutkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Evy Afianasari ST. MMA. Pihaknya tidak bisa memberikan informasi yang jelas terkait rencana pembangunan  hotel di atas lahan milik Pemprov Jatim di Malang.

Sebab  hingga berita ini diturunkan, belum ada pembahasan secara intensif terkait kerjasama Disbudpar Jatim dengan investor yang dimaksudkan Pemkot Malang. ‘’Saya belum bisa kasih info. Karena belum ada permohonan resmi ke kita,’’ kata Evy.

Ditambahkan dia, investor yang akan membangun hotel di TKBJ dipastikan tidak akan menemui banyak kendala. Karena, peruntukkan lahan TKBJ di Malang sesuai koordinasi dengan DPRD Jatim bisa untuk penginapan. (has/van)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img