.
Thursday, December 12, 2024

Spirit Pancasila

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Oleh : Prof. Dr. H. Maskuri Bakri, M.Si

Penetapan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 24 Tahun 2016 dimaksudkan agar segenap komponen bangsa Indonesia tanpa kecuali menjadikannya sebagai momen kontemplasi atau perenungan mendalam untuk menghayati kembali nilai-nilai luhur yang digali oleh para pendiri bangsa dan menempatkannya sebagai ideologi dan falsafah dasar kehidupan manusia yang diakui secara universal dan berlaku sepanjang zaman.

Nilai-nilai luhur tersebut merupakan hasil kontemplasi dan perenungan panjang Ir. Soekarno yang didasarkan pada pemahaman dinamika geopolitik bumi nusantara secara utuh. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan ideologi, pandangan dan falsafah hidup yang harus dipedomani bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Di tengah kemajemukan bangsa Indonesia, tentu bukan suatu hal yang mudah bagi para pendiri bangsa untuk merumuskan, menyepakati, menetapkan hingga mengesahkan Pancasila yang digagas oleh Bung Karno sebagai dasar negara. Namun dengan niat luhur dan mengesampingkan kepentingan kelompok, agama maupun golongan, akhirnya pada 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara yang tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pancasila yang syarat dengan nilai-nilai luhur bangsa yang berintikan semangat gotong royong di atas keberagaman yang harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari. Namun, harus diakui implementasi nilai-nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara masih jauh dari yang diharapkan bersama.

Pancasila bukan hanya telah mempersatukan kita semua, Pancasila juga telah menjadi bintang penuntun ketika bangsa Indonesia menghadapi tantangan dan ujian-ujian. Dan ini sudah dibuktikan berkali-kali dalam perjalanan sejarah bangsa bahwa bangsa dan negara kita bisa tetap berdiri kokoh menjadi negara yang kuat karena kita semua sepakat untuk berlandaskan pada Pancasila.

Bangkit dan Bergerak

Tekat untuk mengamalkan Pancasila dan memperjuangkan menjadi keniscayaan dalam sistem kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Mengimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan dan juga menjiwai interaksi antarsesama anak bangsa. Inilah tugas bersama masyarakat, tugas seluruh komponen bangsa, menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang bekerja, yang dirasakan kehadirannya, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh tumpah darah Indonesia.

Dengan Pancasila, dalam menghadapi situasi dunia yang bergejolak, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir dan diikuti oleh krisis energi dan pangan, serta ancaman kemiskinan ekstrem dan kelaparan, dan juga perang di Rusia-Ukraina. Sebagai pemegang mandat Presidensi G20, perlu mengajak seluruh negara maju di dunia bergotong-royong menciptakan umat manusia yang lebih baik, membangun sistem kesehatan global yang mampu menghadapi krisis di masa depan dengan tata kelola dunia yang lebih sehat, lebih damai, dan lebih berperikemanusiaan dan berperikeadilan.

Nilai-nilai Pancasila akan terinternalisasi dengan baik, apabila pemimpin bangsa terutama para pejabat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pendidik, para pemimpin partai politik, para pemimpin dan tokoh-tokoh ormas, dan para pemimpin-pemimpin lainnya untuk menjadi teladan, menjadi contoh dalam aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Mengajak seluruh masyarakat untuk bangkit dan bergerak aktif memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan Indonesia maju, merupakan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan.

Membangun Peradaban

Keinginan dan harapan segenap bangsa Indonesia untuk tidak hanya bangkit sebagai sebuah negara-bangsa yang tangguh, tapi juga berkontribusi banyak bagi masyarakat global dan peradaban dunia, di segala aspek kehidupan, baik sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, politik, hingga sosial budaya.

Namun yang paling utama dari semua itu adalah kegairahan dan optimisme yang luar biasa dari segenap bangsa Indonesia untuk menjalani kehidupan normal dengan spirit kebangsaan yang berlipat-lipat. Situasi krisis memberikan pelajaran mahal bagi kita semua bahwa kita pada hakikatnya adalah bangsa yang tangguh dalam situasi apapun, selama soliditas kebangsaan dan keinginan untuk hidup bersama sebagai bangsa selalu kita rawat dengan baik.

Optimisme kebangsaan yang kita miliki tidaklah muncul secara tiba-tiba. Dialektika yang kita lalui pada situasi krisis selama tiga tahun terakhir membuka cakrawala baru bahwa ketahanan nasional sebuah bangsa semakin kokoh jika mampu melewati situasi krisis dengan baik. Kita patut bersyukur bahwa Indonesia tidak terjerumus pada krisis ekonomi yang berujung pada krisis politik seperti terjadi di Sri Lanka. Kita juga mampu menahan diri untuk tidak terlibat dalam konflik global seperti yang ditunjukkan dalam kasus Rusia dan Ukraina, begitu juga perang proksi dan pengaruh antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang tetap berlangsung sengit.

Kunci dari itu semua adalah tetap dijadikannya Pancasila sebagai philosophische grondslag atau falsafah hidup yang mendasari setiap kebijakan publik, kebijakan luar negeri, dan praksis-praksis penyelenggaraan negara yang dijalankan oleh pemerintah.

Pancasila yang mengandung nilai dasar atau nilai instrinsik (nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945), nilai instrumental (aturan hukum sebagai penjabaran nilai dasar), dan nilai praksis, tidak hanya dipahami secara normatif saja, tapi diejawantahkan secara nyata dalam prilaku operasional yang memberikan kemaslahatan bagi bangsa dan negara. Implementasinya memang tidak selamanya berjalan dengan lancar, namun dengan dituntun oleh nilai-nilai Pancasila sebagai _philosophische grondslag, persatuan dan kesatuan tetap terjaga dan kepentingan nasional akan tercapai dengan baik.

Bila dikaitkan dengan visi kebangsaan yang ada dalam Pancasila dan perkembangan lingkungan strategis global dewasa ini, dengan spirit Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, Indonesia berkomitmen untuk membangun peradaban dunia.  Sebagai bangsa dan negara, kita memiliki kapasitas untuk itu. Pengalaman empirik kita di masa lampau yang menginisiasi perjuangan kemerdekaan negara-negara dunia ketiga di Asia dan Afrika, serta kontribusi dalam membangun regionalisme yang tangguh di Asia Tenggara menjadi modal yang kuat. Pancasila sendiri sebagai panduan memiliki nilai intrinsik dan instrumental yang segaris dengan komitmen untuk berkontribusi besar dalam mewujudkan tata dunia yang lebih baik.

Melalui peringatan hari lahir Pancasila, ada lima hal yang perlu menjadi perhatian serius semua elemen bangsa, agar semua aman dan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga dengan baik, maka Pancasila harus dijadikan sumber inspirasi dan pedoman untuk membentuk; pertama, karakter bangsa, sebagai sumber inspirasi dalam memperkokoh karakter dan jati diri bangsa melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila; kedua, kesatuan, sebagai momentum pemersatu bangsa; ketiga, inklusi (kerukunan) sosial, tonggak baru bagi upaya memperkuat kebijakan dan kepemimpinan yang mendorong ke arah kerukunan social; keempat, keadilan, dapat menumbuhkan kesadaran baru untuk mempersempit kesenjangan sosial antar pelaku sosial ekonomi, antar daerah, antar bidang, antar sektor dan antar wilayah; kelima, keteladanan, sebagai momentum tumbuhnya gerakan pengarusutamaan Pancasila di ruang publik (*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img