MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Penambahan jam pelayanan pada puskesmas di wilayah Kabupaten Malang, mulai diterapkan pekan ini. Dinas Kesehatan Kabupaten Malang berupaya memaksimalkan penerimaan pasien menyusul status Ultra Health Coverage (UHC) yang mencapai 97 persen.
Meski begitu, tambahan jam baru berlaku pada poli yang melayani pasien rawat jalan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo menerangkan, dalan penerapan tambahan jam dapat dilakukan dengan beberapa penyesuaian tenaga kesehatan (nakes) yang sedia. Terlebih, dalam hal ini masing-masing puskesmas sudah menerapkan sistem shift masing-masing.
Meski begitu, masih dibutuhkan tambahan tenaga agar pelayanan yang maksimal bisa terwujud. “Jadi pekan ini mulai dilakukan. Tetapi masih untuk rawat jalan. Poli yang dimaksud diantaranya pasti poli umum. Yang lain, seperti poli gigi yang dibutuhkan masih belum dilakukan jika masih terbatas tenaganya,” jelas drg. Wie, sapaannya.
Mantan Kepala Puskesmas Pakis itu menuturkan poli gigi yang juga memfasilitasi rawat jalan dapat dilakukan perpanjangan jam juga jika tenaga puskesmas siap. Idealnya, dalam penerapan tambahan jam pelayanan ini dilakukan pada semua layanan yang buka pada pagi dan siang hari.
Untuk diketahui penambahan jam pelayanan dilakukan dengan membuka pendaftaran pukul 16.00 hingga 19.00. “Harusnya semuanya seperti layanan pagi. Tapi kan tidak bisa, secara bertahap yang bisa dibuka dijalankan dulu seadanya,” tambahnya. Tambahan jam pelayanan, berlaku di seluruh Puskesmas.
Total ada 39 Puskesmas di Kabupaten Malang. Pihak Dinas Kesehatan juga mengeluarkan edaran dan diterima masing-masing UPT. Hal ini didasari kebutuhan pasien yang meningkat. Terutama bagi masyarakat yang beraktivitas kerja pada pagi hingga sore hari tidak bisa mendapatkan pelayanan puskesmas. (tyo/mar)