MALANG POSCO MEDIA- Dampak kenaikan harga BBM ditanggapi cepat pelaku usaha jasa transportasi. Beberapa PO bus di Malang merencanakan kenaikan tarif usaha perjalanan masing-masing. Salah satu di antaranya bahkan sudah menaikan tarif.
Bus Pandawa 87 salah satunya, sudah menyiapkan skema kenaikan tarif layanan jasa transportasinya. Dedik, perwakilan manajemen Pandawa 87 saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah pasti akan menyesuaikan tarif dampak kenaikan harga BBM.
“Kita sudah mulai atur skemanya. Saya pikir semua perusahaan bus juga akan naik,” kata Dedik kepada Malang Posco Media.
Meski belum tahu pasti berapa persen akan menaikan tarif dari biasanya, Dedik menjelaskan keputusan menyesuaikan harga layanan jasa akan dilakukan secepatnya. Karena dampak kenaikan harga BBM sangat berpengaruh pada jasa usaha transportasi bus seperti Pandawa 87.
Pandawa 87 memberikan layanan jasa transportasi tidak hanya dalam provinsi saja. Tapi juga layanan antarprovinsi. Juga memberikan paket layanan tur pariwisata.
Sementara itu di sisi lain, PO Bus M-Trans sudah gerak cepat menaikan tarif layanan jasa transportasi. Saat dikonfirmasi, MTrans secara resmi menaikan harga tiket bus. Khususnya rute utama Denpasar-Jawa dan Jawa-Denpasar.
Penyesuaian tiket bus MTrans ini secara resmi diberlakukan Senin (5/9). Salah satu operator atau admin PO Bus MTrans yang tak mau disebutkan namanya menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan karena adanya kenaikan harga BBM.
Menurut daftar harga tiket terbaru, MTrans menaikan harga sekitar 17 persen dari harga sebelumnya. Salah satunya terlihat dari harga tiket bus executive dari Bali ke Malang yang saat ini disesuaikan menjadi Rp 265 ribu. Sebelumnya Rp 225 ribu.
Sementara itu Organisasi Angkutan Darat (Organda) Malang Raya menjalin komunikasi baik di daerah maupun pusat terkait kenaikan harga BBM. Sekretaris Organda Malang Raya, Purwono Tjokro Darsono menjelaskan hal tersebut kepada Malang Posco Media.
“Kami masih komunikasi dengan pengurus Organda baik di daerah ini maupun ke pusat. Kami meminta ada kebijakan khusus bagi kami-kami yang mengelola transportasi umum. Ini kan istilahnya plat kuning apa tidak ada kebijakan khusus,” kata Tjokro kemarin.
Ia mengatakan Organda menginginkan ada kebijakan khusus untuk bisa mengakses harga BBM subsidi lebih mudah karena sopir angkutan umum berbeda dengan angkutan lainnya.
Maka dari itu pihaknya meminta sopir angkutan umum bisa membeli BBM subsidi dengan mudah tanpa harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi. Karena dia meyakini tidak semua sopir angkutan umum bisa mengakses layanan berbasis aplikasi tersebut.
“Misalkan yang sopir angkutan umum didata, nanti entah dikasi barcode, saat beli BBM mereka nanti sudah tahu mudah beli BBM. Atau ada kebijakan lain, kami masih bahas lagi,” jelasnya.
Saat ini lanjut Tjokro ada sekitar 4.500 sopir angkutan umum yang masih menjalankan pekerjaan di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang. Sementara itu Tjokro menjelaskan untuk rencana aksi, juga turrut dipertimbangkan dilakukan jika pemerintah pusat tidak memiliki solusi terbaik bagi pihak sopir dan angkutan umum. (ica/van)