.
Friday, November 22, 2024

Terpidana Kasus Pembunuhan Istri di Dampit Gantung Diri di Lapas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang dibuat heboh. Hal itu usai ditemukannya tubuh WBP kasus pembunuhan berencana Agus Widodo, 48, di sebuah ruang kecil tempat penyimpanan alat bekerja di Lapas Kelas I Malang, Selasa (27/9) pagi.

DIEVAKUASI : Petugas Lapas Kelas I Malang bersama dengan petugas Polsekta Blimbing dan tim medis saat melakukan evakuasi jenazah Agus Widodo usai bunuh diri di Lapas Kelas I Malang, Selasa (27/9) pagi.(Humas Polsek Blimbing for MPM)

Pria asal Desa Pamotan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang itu baru saja selesai mengikuti apel rutin sekitar pukul 07.50. Setelah itu, para WBP ini akan melanjutkan aktivitas pekerjaan harian. Korban merupakan WBP yang bekerja di bagian bercocok tanam.

Kepala Lapas Kelas I Malang Heri Azhari mengatakan, saat itu tiba-tiba korban tidak lagi terlihat. Sekitar pukul 09.30 salah satu WBP ingin mengambil peralatan dan kaget saat melihat tubuh korban tergantung.

“Korban ini merupakan narapidana pembunuhan berencana yang dihukum dengan pidana penjara selama 10 tahun. Ia baru saja menjalani selama 2,5 tahun dan selama ini enjoy saja. Tetapi tadi tiba-tiba kami mendapat kabar bahwa korban mengakhiri hidup dengan gantung diri dengan tali tampar,” jelasnya. (rex/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img