MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sebanyak lima desa di Kabupaten Malang mengalami kekosongan jabatan kepala desa. Hal ini dikarenakan lima desa tersebut tidak melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW).
Bahkan hingga tahun 2024 nanti dimungkinkan posisi kepala desa akan dipimpin penjabat (PJ). Sementara tujuh kepala desa PAW sebelumnya bakal segera dilantik bulan ini. Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto.
Dia menyebut akan ada empat desa yang dijabat PJ hingga berakhir tahun politik 2024. “Sisanya tidak melakukan PAW sehingga dijabat PJ, masanya sampai tahapan pemilu selesai,” ujar Eko.
Lima desa yang belum PAW di antaranya Desa Purwodadi, Kecamatan Bantur; Desa Parangargo, Kecamatan Wagir, Desa Tulungrejo Ngantang; Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi; lalu Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran.
Tidak dilakukannya PAW pada lima desa tersebut juga berkaitan dengan kesiapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Salah satunya kesediaan anggaran Pilkades. Sementara itu, sebanyak tujuh desa telah menyelesaikan PAW dan siap dilantik. Pilkades PAW tujuh desa telah dilakukan 29 Oktober 2023, dan 31 Oktober untuk Desa Ngebruk, Poncokusumo. (tyo/mar)