.
Thursday, December 12, 2024

Warga Ngadu Marak Penipuan Barang Online

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Modernisasi teknologi mempengaruhi budaya jual beli atau perilaku belanja masyarakat. Tak terkecuali di Kabupaten Malang yang mulai gandrung dengan belanja online. Namun, seiring berjalannya waktu masyarakat kerap kali mengeluh adanya ketidaksesuaian atau perilaku penipuan dalam jual beli online.

Hal tersebut yang banyak disorot dan menjadi aduan warga saat program Jumat Curhat Polres Malang di Desa Sumberkerto, Kecamatan Pagak, Jumat (24/11). Salah satunya keluhan yang disampaikan Sukidi, perangkat Desa Sumbermanjing Kulon. Dia ikut berpartisipasi dengan menyoroti masalah pembelian barang secara online.

“Banyak masyarakat mengeluhkan bahwa barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan. Banyak yang merasa tertipu atau tidak sesuai apa yang dibeli dengan yang datang,” katanya. Persoalan lain tentang layanan masyarakat juga disampaikan warga. Salah satunya oleh tokoh masyarakat, Gus Lutfi, terkait mekanisme perpanjangan SIM yang sudah lewat masa berlaku.

Dia juga menanyakan kemudahan untuk mendapatkan SIM untuk warga Pagak. Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro, menanggapi hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang membangun kantor Satpas di Dusun Tegaron, Panggungrejo, Kepanjen.

Langkah ini diambil untuk memudahkan warga Kabupaten Malang bagian selatan dalam mendapatkan pelayanan SIM tanpa harus pergi ke kantor Satpas SIM Singosari. “Diharapkan dapat memangkas waktu perjalanan dan membuat pembuatan SIM lebih mudah,” terangnya kepada warga.

Wakapolres juga menjelaskan bahwa proses uji SIM saat ini lebih sederhana, tanpa jalur angka 8 maupun zig-zag. “Kami mencoba untuk mempercepat pelayanan kami, insyaAllah bulan Desember atau Januari kantor Satpas Kepanjen sudah bisa digunakan,” kata Wisnu. Sedangkan terkait masalah jual beli online, dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.

Warga diminta untuk memeriksa dengan cermat harga barang yang ditawarkan secara online. Jika terlihat tidak wajar, maka sebaiknya transaksi tersebut dihindari. “Dilihat kembali, logis atau tidak harga barang yang dicantumkan di aplikasi online. Jika tidak wajar maka jangan dibeli,” imbaunya. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img