MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Drs Yoyok Wardoyo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap penipuan lowongan kerja di luar negeri melalui media sosial. Imbauan itu disampaikan Yoyok saat memberikan sambutan pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di Ruang Anusapati, kawasan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim Kota Malang, Selasa (19/7) kemarin.
Yoyok mengatakan, Mudahnya akses media sosial kerap kali dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan. Salah satunya dengan membuka lowongan ke luar negeri.
“Melalui media sosial, orang-orang tidak bertanggung jawab mencari korban. Mereka menjanjikan banyak hal, sehingga korban tertarik dan mendaftar. Nah seperti ini tidak boleh lagi terjadi,’’ ungkap Yoyok.
Dia pun meminta para calon Pekerja Migran Indonesia tidak mudak percaya dengan informasi lowongan kerja di luar negeri. Mereka wajib melakukan pengecekan, Minimal pada data dan alamat perusahaan.
Dijelaskan Yoyok, bahwa ada beberapa ciri-ciri lowongan kerja penipuan yang harus diwaspadai. Pertama adalah data dan alamat perusahaan tidak jelas. Kedua syarat pendaftaran kerja ringan, menawarkan gaji tinggi, memungut biaya pendaftaran, meminta data pribadi secara langsung.
“Selain itu calon juga patut waspada saat ada perusahaan yang menjanjikan menanggung semua biaya keberangkatan dan kontrak kerja yang tidak jelas dari sebelumnya,’’ urainya.
Ditanya apakah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang pernah mendapatkan pengaduan terkait penipuan lowongan kerja di luar negeri. Dia pun tidak bisa mengelak. Namun demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, selain menyerahkan pengaduan tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Karena itu, sebelum berangkat harus betul-betul dilakukan pengecekan secara detail. Jangan sampai menjadi korban penipuan,’’ urainya.
Selain menyerukan imbauan waspada penipuan, dalam FGD yang mengusung tema Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui BPJS Ketenaga Kerjaan, Yoyok juga memastikan bahwa seluruh PMI Kabupaten Malang wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Yoyok kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan syarat wajib calon PMI yang akan berangkat menuju negara tempat tujuan bekerja.
“Ya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi wajib bagi PMI saat mereka berangkat. Jika tidak menjadi peserta, sudah bisa dipastikan mereka tidak bisa berangkat,’’ ungkapnya.
Yoyok pun mengatakan bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat menguntungkan. Karena saat PMI mengalami musibah dan kecelakaan kerja di negara tempat mereka bekerja, tetap bisa klaim BPJS Ketenaga Kerjaan.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pendampingan kepada orang yang keluarganya mengalami musibah di negara tempat mereka bekerja. Alhamdulillah, semuanya lancar. Klaim bisa dilakukan disini,’’ tandasnya.(ira/ggs)