spot_img
Monday, July 1, 2024
spot_img

Bawaslu Dirikan Posko Kawal Hak Pilih

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan dan pengawalan ketat terhadap pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada 2024. Guna mengawal hak pilih masyarakat didirikan posko kawal hak pilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengatakan bila posko kawal hak pilih mulai didirikan sejak awal pencocokan dan penelitian (Coklit) sampai penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Posko didirikan di kantor Bawaslu dan di seluruh panwascam.

“Hal ini dimaksudkan bila ada masukan atau laporan dari masyarakat terkait hak pilih bisa langsung melapor ke pengawas. Kemudian akan kami teruskan kepada KPU,” terang pria ini kepada Malang Posco Media, Kamis (27/6).

“Bila ada menemukan terkait pelanggaran coklit yang dilakukan pantarlih atau jajaran KPU, maka akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” sambungya. Dijelaskan dia, posko kawal hak pilih didirikan hingga penetapan DPT karena dinamika akan terus berlanjut sampai DPT dapat dipastikan.

Dikatakannya, bisa saja dalam proses penetapan itu ada dinamika perubahan atau perbaikan.  “Sebenarnya kalau pengawasan tidak ada kendala. Kalau kendala lebih ke Pantarlihnya yang melaksanakan Coklit,” papar Wahyudi.

Terkait dengan hal tersebut, lanjutnya, Bawaslu Kabupaten Malang mendorong agar semua pemangku kepentingan dan parpol sebagai pengusung dan pendukung paslon peserta Pilkada Serentak 2024, juga menyosialisasikan agar warga dan konstituennya mendaftar sebagai pemilih.

“Kemudian melaporkan kepada PPS di desanya dan juga Pantarlih yang ada di wilayahnya. Dan bisa kepada jajaran kami pengawas desa kelurahan agar bisa terdata sebagai pemilih, khususnya di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang,” pungkasnya. (den/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img