spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Coblosan Ulang di Kota Malang, Bawaslu RI Nilai Partisipasi Tinggi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Tiga TPS di Kota Malang, serentak melakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau coblosan ulang, Sabtu (24/2). Yakni TPS 14 dan TPS 37 di Kelurahan Mojolangu serta TPS 48 Kelurahan Jatimulyo. Coblosan ulang di akhir pekan ini diikuti antusias oleh masyarakat. 

Seperti Andra Rizky Putri yang mencoblos ulang di TPS 37 Kelurahan Mojolangu. Ia yang merupakan pekerja swasta ini mengaku tidak masalah mencoblos ulang meski hari Sabtu ini bukan hari libur baginya.

- Advertisement -

“Awalnya kaget juga, sudah milih kok disuruh memilih ulang. Saya lihat kok hari Sabtu, padahal masih hari kerja, pengennya hari Minggu. Ya untung tidak apa apa, diizinkan sama kantor karena kepentingan negara,” kata Andra kepada Malang Posco Media, usai mencoblos.

Di TPS 37 Kelurahan Mojolangu ini terdapat sebanyak 269 DPT dan 8 DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). TPS ini diharuskan melakukan coblosan ulang lantaran banyak pemilih yang tidak termasuk DPT tetap melakukan pencoblosan saat 14 Februari lalu. Andra yang bekerja di salah satu perhotelan di Kota Malang ini pun berharap dengan adanya pemilu ulang ini kedepan presiden yang terpilih bisa memberikan yang terbaik.

“Walaupun disini coblosan ulang, semoga presiden yang terpilih nanti bisa mensejahterakan rakyat, lebih ada perkembangan lagi untuk negara dan bangsa ini,” tutur dia.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono juga berkesempatan hadir melakukan pemantauan coblosan ulang di TPS 37 ini. Coblosan ulang di TPS 37 ini merupakan salah satu dari 69 TPS yang melakukan PSU dari 14 kota kabupaten se Jawa Timur. Menurut Totok, tingkat partisipasi coblosan ulang di TPS 37 ini dinilai sudah cukup bagus.

“Saya lihat berjalan tertib, tingkat partisipasinya lumayan. Dari 269 DPT sudah ada sekitar 100 pemilih yang datang hingga jam 10.30, partisipasinya tinggi, sudah 50 persen. Sudah bagus karena ini kan mengulang,” tegas Totok.

Mantan wartawan ini menyebut, adanya coblosan ini tidak ada pihak yang perlu disalahkan, apalagi dengan kasus yang berbeda beda. Yang utama, pihaknya sudah melakukan semua upaya termasuk sosialisasi. Menurut Totok, PSU ini kan ini merupakan kesempatan dan bagian untuk mencari kebenaran dan hal itu harus dihargai.

“Justru kalau tidak ada PSU, itu kebenaran tidak akan terungkap. Dugaan-dugaan pelanggaran dan sebagainya, dengan PSU ini bisa menepis pelanggaran itu,” tutupnya. (ian/jon)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img