spot_img
Wednesday, April 24, 2024
spot_img

DPC Peradi RBA Kabupaten Malang Bentuk Tim Investigasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Kabupaten Malang membentuk tim advokasi dan investigasi untuk mengawal korban tragedi Kanjuruhan. Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang, Agustian Anggi Siagian, SH menegaskan, pihaknya masih melakukan menyelidiki penyebab peristiwa ini.

Peradi RBA Kabupaten Malang mencatat ada 182 korban meninggal dunia dan ratusan orang terluka akibat kejadian itu. Ia beranggapan bahwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang amat memilukan. Upaya pendampingan hukum melalui tim advokasi tragedi Kanjuruhan (Tatak) yang terdiri dari dua tim. Yakni advokasi dan investigasi.

Dikatakan, tim akan membuka posko pengaduan korban yang dilanggar hak hukumnya. Bahkan termasuk mendesak sejumlah pihak untuk bertanggungjawab. “Sejauh ini sudah ada 15 korban dan keluarga yang mengadu dan kami dampingi untuk proses hukumnya,” jelas Agustian, sapaannya. Peradi RBA Kabupaten Malang menilai bahwa ada penanganan massa yang menggunakan kekuatan secara berlebihan dari pihak keamanan.

Hal ini disinyalir memicu kerusuhan lebih parah. “Intinya meminta pertanggungjawaban. Seperti kompetisi ini merupakan kalender resmi PSSI, seharusnya bisa diantisipasi. Bukan kemudian terjadi lalu memberikan empati. Namun pertanggungjawaban harus tetap berjalan,” tegasnya. Selain PSSI, pihaknya juga mendesak pertanggungjawaban dari panitia pelaksana Arema untuk laga.

Termasuk, PT Liga Indonesia, atas berlangsungnya kompetisi hingga aparat keamanan arau pihak kepolisian yang bertanggungjawab penuh. “Sebenarnya polisi sangat bisa menghentikan laga karena alasan keamanan, namun tidak dilakukan. Di mana pertandingan yang dimulai malam hari memiliki kerawanan tinggi,” terangnya.

Untuk langkah litigasi, kata Agustian, akan dilakukan gugatan ke Komnas HAM, dan nantinya diteruskan ke Pengadilan Negeri Kepanjen, tergantung juga dari ahli waris yang memberi kuasa korban meninggal. “Yang jelas, ini harus menjadi evaluasi seluruh pihak, termasuk aparat yang berwenang dalam masalah pengamanan, karena telah ada penggunaan kekuatan berlebihan,” imbuhnya. (tyo/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img