MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengakui masih banyaknya ranperda yang belum didok atau belum selesai dibahas. Ia mengakui proses yang dilalui legislatif untuk membahas rRnperda yang masuk dalam propemperda butuh proses panjang. Akan tetapi ia meyakini pembahasan produk legislasi ini sudah sesuai mekanisme dan diselesaikan dengan komprehensif.
“Komitmen kami tidak apa-apa lama tetapi hasil Perda benar-benar matang dan bisa langsung dimplementasikan ke masyarakat. Kami bahas satu Ranperda saja harus undang dan minta masukan banyak pihak. Akademisi dan para para ahli,” tegas Made.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan untuk inisiatif dewan, Dua ranperda sudah selesai dibahas. Hanya saja disayangkan, proses harmonisasinya berjalan cukup lama di tingkat provinsi. Hal ini menjadi salah satu alasan legislator Kota Malang belum juga mengesahkan dua ranperda inisiatif tersebut yakni Ranperda Ponpes dan Ranperda Pemajuan Kebudayaan.
Selain itu alasan puluhan ranperda lainnya belum dibahas adalah karena eksekutif belum menyampaikan pembahasan kepada DPRD Kota Malang.
“Pemkot banyak juga belum menyampaikan. Jika sudah sah disampaikan untuk dibahas pasti akan kami bahas mendalam. Ya ini jadi evaluasi kami bersama sama ke depan,” tegasnya.
Made mengatakan hal ini menjadi evaluasi ke depan agar dalam pembahasam Propemperda, benar-benar memilah Ranperda yang langsung bisa dibahas dan prioritas saja. Agar tidak memasukan banyak Ranperda dalam Propemperda akan tetapi tidak terealisasi.
“Jadi bahan evaluasi kami. Agar ke depan tidak usah banyak banyak melempar Ranperda yang mau dibahas. Yang sekiranya benar prioritas dan urgen saja. Agar segera dibahas, fokus dibahas, dan bisa disahkan kemudian bisa diimplementasikan,” pungkas Made. (ica/aim)