spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Jelang Pengaktifan PBID, Jangan Ulangi Kesalahan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten Malang segera dilakukan awal September 2023 ini. Pemkab Malang diwanti-wanti agar tidak mengulang kesalahan yang sama hingga berimbas pada pemborosan anggaran.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat secara tuntas menjadi hal penting. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Unggul Nugroho menekankan, segala evaluasi yang ada karena polemik PBID beberapa waktu lalu harus diselesaikan. Pemkab dan jajaran didorong untuk menyosialisasikannya ke masyarakat secara gamblang agar tidak ada kesalahpahaman.

- Advertisement -

“Artinya tidak sampai ada yang merasa masih dicover oleh PBID tapi ternyata tidak. Jumlah yang sebelumnya 679 ribu menjadi tinggal 172 ribu yang tercover. Sebab ada diantara 500 ribu lebih yang datang ke rumah sakit, tidak akan terfasilitasi PBID,” kata pria ini kepada Malang Posco Media, kemarin.

Di sisi lain, masyarakat yang sebelumnya masuk dalam daftar peserta PBID, agar mengecek keaktifannya masing-masing. “Jika tidak termasuk dalam PBID, diharapkan segera beralih ke mandiri. Masyarakat yang bisa berobat gratis, hanya yang tercover PBID. Selain itu tidak bisa. Jadi ini perlu disampaikan juga,” jelasnya.

Mengenai anggaran yang terlanjur digunakan untuk membayar iuran peserta dengan data yang tidak akurat sebelumnya, lanjut Unggul, akan sulit untuk dikembalikan ke Pemkab Malang. Sebab itu, Pemkab dan DPRD Kabupaten Malang mengalokasikan sementara jelang perubahan anggaran keuangan (PAK) 2023 sebesar Rp 32 miliar.

“Yakni tambaham untuk anggaran kesehatan pendukung Universal Healthy Coverage (UHC). Yang meninggal saja yang dikembalikan. Jadi, sejak bulan Maret, diminta kembali uangnya. Kalau tidak salah 51 ribu peserta, dikalikan Rp 38.700 untuk lima bulan,” katanya. Pemkab Malang diminta memastikan verifikasi data sesuai kondisi lapangan.

“Sehingga tidak terjadi pendanaan bantuan iuran yang tidak tepat sasaran. Jangan mengulangi kesalahan yang sama,” ujar dia. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza mengaku, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023, masih belum rampung dibahas.

Salah satunya terkait UHC. “Baru kita sepakati pada tahun ini di bulan September, terakhir tanggal 30. Kalau UHC kemarin, kita fokus berdikusi pada masyarakat miskin,” ujar Faza terpisah. Saat ini, lanjut Faza, DPRD menunggu format yang diajukan Pemkab melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pihaknya memastikan akan memberikan dukungan anggaran maksimal pada fokus utama pelayanan dasar dari pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Disinggung kemungkinan pergeseran anggaran, kata Faza, tergantung pada tambahan dana dari beberapa sumber lain. “Efisiensi dari operasional, kita kolaborasikan mensupport prioritas program, utamanya pelayanan dasar,” imbuhnya. (tyo/mar)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img