spot_img
Tuesday, July 9, 2024
spot_img

Kiat Retribusi Parkir Tepi Jalan Capai Target, Dewan: Lelang Pihak Ketiga ‘Harga Mati’

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari menilai bahwa retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu tak akan bisa terealisasi maksimal setiap tahunnya. Kecuali solusi agar retribusi parkir tepi jalan dilelang pada pihak ketiga segera direalisasikan oleh Pemkot Batu.

“Terkait target realisasi parkir di tepi jalan saya nilai tidak akan tercapai tiap tahunnya. Ini karena dari solusi yang telah ditawarkan oleh DPRD agar parkir dipihakketigakan belum juga direalisasikan,” ujar Khamim kepada Malang Posco Media, Rabu (3/7) kemarin.

Untuk itu, lanjut Khamim, dewan meminta agar Pemkot Batu, dalam hal ini Dishub Kota Batu bisa segera merealisasikan opsi parkir di tepi jalan untuk dipihakketigakan. Tujuannya agar retribusi parkir di tepi jalan bisa dimaksimalkan.

“Opsi tersebut adalah pilihan yang realistis. Namun nantinya ketika opsi tersebut direalisasikan, Pemerintah Kota Batu harus memprioritaskan para jukir yang lama tetap bekerja. Selain itu jukir harus mendapatkan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan bahwa target retribusi parkir di tepi jalan selalu tidak pernah tercapai. Per 21 Juni 2024 lalu, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum masih terealisasi 7,67 persen atau Rp 728,1 juta dari target Rp 9,4 miliar.

Atas dasar tersebut, Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan mengadakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan untuk para juru parkir (jukir) di Kota Batu. Acara yang digelar selama dua hari, 26-27 Juni 2024 lalu di Hotel Kusuma Agrowisata Kota Batu diikuti oleh 412 jukir yang terbagi dua sesi.

Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Perhubungan, Kejaksaan, dan Kepolisian mengupas Peraturan Kota Batu No. 4 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuannya agar jukir mendapat pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya retribusi parkir.

“Meningkatkan kualitas parkir di Kota Batu sebagai Kota Wisata sangat penting dilakukan agar keseimbangan antara jumlah kendaraan yang masuk Kota Batu dengan jumlah retribusi parkir yang diterima oleh Pemerintah Kota Batu bisa tercapai. Pasalnya retribusi parkir ini nantinya juga akan kembali ke masyarakat serta untuk membangun Kota Batu,” ujar Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.

Untuk itu, lanjut dia, transportasi dan penataan parkir harus bagus. Ini harus diimbangi dengan jukirnya harus ramah untuk merepresentasikan Kota Wisata. Pihaknya juga berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi semua untuk membangun kesadaran dan kesejahteraan Kota Batu.

“Setiap tahun target retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Batu tidak pernah tercapai. Kami ingin ada kesadaran dari para jukir untuk bekerja dengan baik dan transparan. Jika setelah sosialisasi ini tidak ada perubahan yang signifikan, maka kami akan mempertimbangkan penindakan lebih tegas,” pungkasnya.(eri/lim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img