.
Friday, November 22, 2024

Numpang Salat, Cabuli Anak Teman

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau heboh, Sabtu (3/2) malam. Seorang pria dipergoki melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap anak temannya sendiri. Warga pun mengepung dan menangkapnya. Tak ingin resiko, Polsek Dau membawanya ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang.

Rekaman tersangka digelandang keluar dari TKP tersebar di grup WhatsApp warga, Rabu (7/2). Memperlihatkan pelaku digelandang ke mobil polisi dan nyaris jadi bulan-bulanan warga. Panit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha membenarkan. Dia menjelaskan, pelaku bernama Syamsul Arifin, 31, asal Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Sementara korbannya, inisial S, 19, asal Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, yang tinggal di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau. “Pelaku yang merupakan teman bapak korban numpang salat. Saat menuju musala dalam rumah korban, dia malah menemui S dan berbuat tak senonoh,” terang Erlehana.

Pelaku juga diduga berusaha memeluk korban hingga berteriak. Pada saat berteriak, korban sempat dicekik pelaku hingga keduanya terjatuh. “Kakak korban memergoki pelaku. Keget dengan perlakuan tersebut, kakak korban meminta tolong ke ayahnya dan warga sekitar,” ceritanya.

Warga berdatangan ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Ayah korban yang mengetahui informasi itu langsung melaporkan ke polisi. Leha menyebut, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka diketahui juga merupakan pemilik toko kelontong di wilayah Kota Batu.

Hasil pemeriksaan, tersangka Syamsul Arifin mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku khilaf saat melihat korban dalam keadaan sendirian dan suasana saat itu sedang sepi sehingga gelap mata. Polisi sendiri masih melakukan dan memeriksa tersangka secara intensif. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img