spot_img
Wednesday, June 26, 2024
spot_img

OJK Temukan Modus Penipuan dengan AI

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Berkembangnya teknologi disamping memberikan dampak positif, juga turut menghadirkan beberapa hal negatif yang tentunya membuat masyarakat harus waspada. Beberapa waktu lalu, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menerima laporan terkait dengan penipuan mengatasnamakan atasan dengan pengubah suara yang menggunakan AI.

“Saya sampaikan bahwa sekarang penipuan kedoknya semakin canggih. Salah satunya yakni dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, seperti Artificial Intelligence (AI). Modusnya terus berkembang, mulai dari dulu ada mama minta pulsa, terus undangan APK dan sekarang ada yang pakai AI,” terang Kepala Kantor OJK Malang, Biger A. Maghribi saat media gathering, Rabu (12/6) sore.

Dilanjutnya, temuan laporan tersebut ternyata ada di Malang. Dengan modus pimpinan menggunakan nomor tidak dikenal, meminta transfer sejumlah uang kepada sekretarisnya.

“Dikira betul dari bapak pimpinan tersebut karena suaranya persis seperti aslinya. Padahal itu adalah modus penipuan dengan memanfaatkan AI. Langsung di transfer tanpa konfirmasi. Padahal atasannya itu satu gedung. Kami tidak bisa menyebutkan ini dari instansi mana, namun kejadiannya benar-benar ada,” ujarnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk tetap terus waspada terhadap berbagai tindak kejahatan yang berkaitan dengan keuangan, baik itu penipuan, investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal. Karena kejahatan tersebut tidak pandang bulu, siapa saja memiliki kemungkinan besar untuk menjadi korban.

“Padahal itu instansi besar, makanya saya mengimbau masyarakat harus benar-benar hati-hati, apalagi di zaman yang serba canggih seperti sekarang ini. Itu yang harus kita waspadai bersama,” imbuhnya.

Ia pun menyarankan masyarakat untuk bisa mengkonfirmasi jika terjadi hal-hal sejenis, jangan bertindak gegabah karena besar kemungkinan hal tersebut akan memberikan kerugian yang cukup besar bagi korban.

“Topik penipuan ini masih cukup tinggi laporannya. Kami menerima 10,12 persen laporan yang masuk ke OJK adalah berkaitan dengan penipuan ini. Banyak jenisnya, seperti tadi AI, ada juga yang tawaran remote working bahkan call center palsu,” tutur mantan Staf Khusus Ketua Dewan Komisioner OJK tersebut.

Masyarakat tetap harus waspada dan berhati-hati terhadap penawaran remote working seperti meminta like, subscribe ataupun komen yang disertai permintaan untuk top up dana tertentu. Ia mengingatkan untuk tetap memegang 2L, yakni Legal dan Logis. (adm/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img