spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

Optimis Lolos Verifikasi Administrasi Ulang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– MALANG- Usai diunggah ulang ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), syarat dukungan perseorangan Bakal Calon Walik Kota-Wakil Wali Kota Malang Heri Cahyono- Rizky Wahyu Utomo (HC-Boncel) akan diverifikasi administrasi ulang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang membutuhkan tiga hari, sejak Senin (8/7) untuk melakukan hal tersebut. Dan dijadwal selesai pada Rabu (10/7) mendatang. Ini disampaikan Ketua Tim Hukum HC-Boncel, Dr Susianto saat dikonfirmasi kemarin.

“Ya kemarin kami setelah menyerahkan berkas perbaikan, lalu melakukan upload ulang ke Silon. Di KPU kita melakukan itu, ada sebanyak 13. 366 syarat dukungan yang kemarin dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang diunggah ulang,” tegas Susianto.

Dijelaskannya lagi, verifikasi administrasi ulang dilakukan KPU sebagai tahap berikutnya. Untuk kemudian menentukan HC-Boncel bisa melanjutkan proses ke tahapan berikutnya. Yakni tahapan verifikasi faktual.

Ia meyakini seluruh syarat dukungan yang diunggah ulang seluruhnya bisa dilakukan verifikasi faktual. Karena dapat dipertanggungjawabkan.

“Setelah itu kan verifikasi faktual, jadi KPU akan melakukan semacam sensus dukungan itu. Kami yakin semua bisa di verfiikasi secara faktual dan bisa lanjut. Sampai ke tahap dinyatakan bisa mendaftarkan diri di Agustus nanti,” tegas Susianto.

Sementara itu Ketua KPU Kota Malang M Toyyib belum memberi respons saat dikonfirmasi mengenai proses verifikasi administrasi ulang terhadap syarat dukungan perbaikan HC-Boncel.

Meski begitu diketahui hal ini menjadi kewajiban KPU Kota Malang sesuai yang diputuskan dalam Musyawarah Terbuka Sengketa Pemilihan Umum di Bawaslu Kota Malang terhadap sengketa ini sebelumnya.

“Kami akan lakukan sesuai apa yang diperintahkan dalam sidang putusan. Yang jelas kami siap dengan data dan tahapan-tahapan yang diinstruksikan dalam putusan,” tegas Komisioner KPU Kota Malang Divisi Hukum dan Pengawasan, Konstantinus Naranlele belum lama ini. (ica/jon)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img