spot_img
Thursday, July 4, 2024
spot_img

Partisipasi Pemilih Pilkada Harus Capai 75 Persen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Bisa mencapai target 100 persen adalah hal yang istimewa dan luar biasa. Kalau soal mengejar pendapatan asli daerah (PAD) mencapai target 100 persen adalah sesuatu yang biasa. Tapi dalam Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada), mencapai target pemilih 100 persen tentu bukan urusan mudah.  

27 November 2024 mendatang, di Malang Raya juga digelar Pilkada serentak. Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang pun sudah melaunching tahapan Pilkada 2024. Selain Pilkada berlangsung tertib dan lancar, salah satu poin yang menjadi catatan adalah target jumlah pemilih yang ikut berpartisipasi di Pilkada.

Berdasarkan data di KPU Kabupaten Malang, partisipasi pemilih di Pilkada Kabupaten Malang terus mengalami peningkatan. Tahun 2015 partisipasi pemilih sekitar 58 persen lebih, tahun 2020 meningkat menjadi 60,32 persen. Karena itulah, KPU Kabupaten Malang menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 meningkat lebih tinggi.

KPU Kabupaten memang tidak memastikan targetnya berapa persen peningkatan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Namun bila melihat grafik kenaikannya, maka ideal partisipasi pemilih yang harus dikejar KPU Kabupaten Malang bisa menyentuh angka 70-75 persen. Target ini yang harus dikejar bila ingin kehidupan demokrasi di Kabupaten Malang berjalan dengan baik.

Kalau kenaikannya hanya menyentuh angka 65 persen, maka kinerja KPU Kabupaten Malang patut dipertanyakan. Karena waktu penyelenggaraan Pilkada juga cukup panjang. Dan kesempatan untuk sosialisasi dan pengenalan Pilkada bagi masyarakat juga bisa dimaksimalkan dengan melibatkan berbagai elemen.

Pilkada bukan hanya soal siapa yang menang dan mendapatkan suara terbanyak. Tapi juga perlu dikritisi berapa persen partisipasi pemilih dalam Pilkada yang digelar. Semakin banyak partisipasi pemilihnya, maka kredibilitas hasil Pilkada juga makin meyakinkan. Kepercayaan masyarakat juga makin meningkat kepada pemenangnya.

Tapi bila jumlah partisipasi pemilihnya justru turun, bahkan angkanya di bawah 50 persen dari sebelumnya, maka yang harus bertanggungjawab adalah KPU setempat. Masyarakat tak bisa dipersalahkan kalau tidak menggunakan hak pilihnya. KPU lah yang harus bekerja keras memberikan sosialisasi, edukasi dan mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat Pilkada.  

Saatnya KPU Kabupaten Malang menyasar pemilih muda yang potensial saat Pilkada 2024. Sosialisasi yang tepat dengan menggunakan media dan cara yang tepat akan membuat pemilih muda bergairah. Anak muda butuh pengalaman nyata dalam proses demokrasi. Pilkada 2024 adalah kesempatan emas berpartisipasi dalam politik.(*)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img