MALANG POSCO MEDIA – Di Kota Batu fokus penanganan dan pilah sampah pasca penutupan TPA Tlekung, di wilayah Kabupaten Malang TNI bersama masyarakat dan aparat pemerintahan melakukan bersih-bersih sungai. Kegiatan bakti lingkungan yang diinisiasi Pangkalan TNI AL (Lanal) Malang itu digelar di daerah aliran sungai (DAS) Metro Pakisaji, Selasa (5/9). Melibatkan ratusan masyarakat di Desa Jatisari Kecamatan Pakisaji
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Malang Kolonel Laut (KH/W) Dewi Lestari menyampaikan, kegiatan bertajuk Program Kali Bersih (Prokasih) itu sekaligus rangkaian hari jadi TNI AL ke-78 yang diperingati 10 September 2023 mendatang.
“Ini adalah upaya bersama melibatkan seluruh komponen masyarakat baik itu siswa sekolah, unsur TNI-Polri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), masyarakat, dan pencinta lingkungan untuk edukasi kesadaran pelestarian sungai,” kata Dewi saat ditemui di sela pembersihan sungai, Selasa (5/9).
Gerakan tersebut dimaksudkan untuk dapat menggugah masyarakat sekitar Kali Metro untuk peduli terhadap lingkungan. Setidaknya agar tidak ikut merusak dan memperburuk keadaan dengan membuang sampah sembarangan ke sungai.
“Agar tidak berdampak kepada pencemaran dan nanti kembali kepada kita sendiri. Secara berkesinambungan masyarakat Pakisaji, khususnya yang dekat Kali Metro untuk bisa bersama Lanal Malang menjaga lingkungan dan saling melakukan edukasi,” tambahnya.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto yang turut hadir membuka kegiatan menyampaikan gerakan yang memantik kesadaran lingkungan dirasa sangat penting saat ini. Sebab, kondisi air utamanya di sungai Kabupaten Malang disebut mulai tercemar.
“Kalau kita lihat, kelestarian sungai kita ini sudah mulai tidak bagus. Kita upayakan bagaimana mengendalikan warga ikut sama sama menjaga, tertib pada tempatnya membuang sampah, membuang kotoran, dan lain-lain tidak boleh dibuang ke sungai. Karena Kali Metro dari hulu sampai hilir masih dipergunakan untuk berbagai kebutuhan,” kata Didik.
Didik menyebut, air sungai Kali Metro di antaranya untuk bendungan sampai kepentingan pengairan. Hal ini dipandang akan memiliki dampak serius jika sungai tercemar. “Termasuk pengairan. Jika ada pencemaran akan berpengaruh ke kebutuhan pangan kita, karena ini juga digunakan untuk mengairi sawah di Kepanjen dan Sumberpucung,” tambah mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu.
Dalam catatannya, disampaikan salah satu indikator keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah terpenuhinya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLHD). Di dalamnya, mencakup beberapa aspek, seperti Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Air (IKA) dan Indeks Kualitas Lahan (IKL).
Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, pada tahun 2022 lalu capaian Indeks Kualitas Air di Kabupaten Malang berada pada angka 66,39. Meningkat sebesar 155,48 persen dari target yang direncanakan yaitu 42,80.
“Namun demikian, angka tersebut masih termasuk pada kategori sedang sehingga diperlukan kerja sama dari berbagai stakeholders agar Indeks Kualitas Air di Kabupaten Malang dapat terus ditingkatkan,” ungkap pria asal Singosari itu.
Disinggung mengenai pengolahan sampah di Kabupaten Malang, Didik menyebut sudah dilakukan melalui keberadaan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Dimana semua desa mulai melakukan pemilahan sampah melalui Bumdes maupun Kelompok Swadaya Masyarakat. Diharapkan dapat berangsur menyadarkan masyarakat didukung dengan regulasi yang ada.
Mengenai regulasi, beberapa waktu lalu Bupati Malang M. Sanusi merencanakan usulan Perda Pemilahan Sampah dari rumah tangga. Didik mengaku hal tersebut merupakan perkara tak mudah. Sementara ini Pemkab Mengacu pada Perda nomor 8 tahun 2018 tentang.
“Untuk pemilahan dari rumah harus mulai dibangun kesadarannya dulu. Pelaksanaan regulasi tidak semudah yang direncanakan. Sebagai pilotnya harus dibentuk bersama pemerhati lingkungan,” tambah Didik.(tyo/lim)