spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

Survey Menguat, Wahyu Hidayat Dilirik Banyak Partai

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Nama PJ Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mulai di lirik sejumlah partai untuk di usung menjadi calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada Kota Malang 2024.

Meskipun belum menyatakan secara pasti untuk maju dalam Pilkada Kota Malang, pengalaman sebagai seorang birokrat ternyata menjadi modal yang cukup kuat bagi seorang Wahyu Hidayat untuk bisa maju dalam kontestasi perebutan kursi N1.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Gerindra dikabar telah melakukan pendekatan secara intensif kepada Wahyu. Selain itu, santer pula kabar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar) turut merapat. Kemampuan Wahyu Hidayat sebagai seorang birokrat, turut menjadi pertimbangan parpol-parpol tersebut.

Seperti diketahui, sebelum menduduki jabatan Pj Wali Kota Malang, Wahyu mengawali karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari tingkat bawah. Yakni menjadi staf pembuat dan pengantar surat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang.

Karirnya meningkat seiring waktu hingga memiliki beragam pengalaman menjabat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang hingga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.

“Semua Cakada (calon kepala daerah) yang ada di Kota Malang kita bahas dan kita komunikasi inten. Salah satunya beliau (Wahyu Hidayat),” ujar Ketua DPD PKS Kota Malang, Ernanto Djoko Purnomo.

Lanjut Djoko, Pengalaman birokrasi yang matang juga menjadi bahan pertimbangan bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tengah menjajaki sejumlah figur untuk diusung dalam Pilkada Kota Malang. Pengalaman Wahyu Hidayat selama berkiprah sebagai birokrat, menjadi satu hal yang dipertimbangkan PKS.

“Beliau punya keistimewaan sudah pernah pengalaman memimpin kota Malang meski hanya beberapa bulan, tapi pengalaman birokrasinya juga salah satu pertimbangan PKS,” tutur Djoko.

Hal serupa ternyata juga menjadi pertimbangan bagi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut Ketua DPD PSI Kota Malang, Achmad Faried, kepemimpinan Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang dinilai telah banyak memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Pak Wahyu, ya selama dia menjadi Pj (Wali Kota Malang) kan kerjanya ya bagus. Banyak warga yang ini (merasakan dampak positif). (namun) Dia sendiri kan masih belum mundur. Kalau misal sudah mundur (dari jabatan Pj) baru kita inikan (usulkan untuk menjadi calon dari PSI),” tutur Faried.

Di sisi lain, terkait Pilkada Kota Malang, Faried mengatakan bahwa PSI telah mengunci koalisinya dengan Gerindra. Bahkan menurutnya hal tersebut juga menjadi komitmen untuk melanjutkan koalisi yang dilakukan di tingkat DPP agar dapat dilakukan di Kota Malang.

Dirinya pun merespon kabar Wahyu Hidayat yang semakin dekat dengan Partai Gerindra. Meskipun, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu, apakah nantinya rekom dari Gerindra akan jatuh ke tangan Wahyu Hidayat.

“Sampai hari ini, Gerindra belum memberikan informasi secara resmi. Okelah kita berkoalisi, tapi kan masing-masing punya ranahnya sendiri. Ketika Gerindra mengusung Pak Wahyu atau bagaimana, tapi begitu misalnya dari Gerindra sudah memutuskan, baru kita bisa melihat ya atau tidaknya,” jelas Faried.

Namun ternyata, nama Wahyu Hidayat juga muncul dalam pembahasan dan survei yang dilakukan oleh DPP PSI. Bahkan menurut Faried, nama Wahyu Hidayat muncul dalam tiga kandidat teratas.

“Karena ini dinamis sekali. Sampai saat ini pun belum ada yang menguat dari 3 kandidat survei terkuat, yaitu Abah Anton, Pj Wahyu dan Sutiaji, itu belum ada yang dapat rekomendasi. Itu surveinya saya dapat informasi dari DPP PSI. 3 nama itu tertinggi untuk Cakada di Kota Malang,” jelas Faried.

Sebagai informasi, kendati diklaim telah bersepakat menjalin koalisi untuk Pilkada Kota Malang, bekal yang dibutuhkan bagi PSI dan Gerindra masih kurang jika ingin mengusung pasangan calon (paslon) wali kota dan wakilnya. 

Sebab jika ditotal, dua partai ini masih memiliki 8 kursi. Sedangkan untuk mengusung paslon wali kota dan wakil wali kota, parpol atau gabungan parpol di Kota Malang setidaknya harus berbekal 9 kursi. (fir/red/aim)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img