spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Tol Malang-Kepanjen Bakal Dimulai 2024

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Realisasi proyek Tol Malang-Kepanjen telah menjadi sorotan Komisi C DPRD Kota Malang. Pada Senin (14/8) kemarin, anggota Komisi C DPRD Kota Malang menanyakan hal itu kepada Kementerian PUPR RI untuk memperoleh informasi tentang rencana eksekusi jalan tol yang akan menghubungkan Kota Malang dengan Kabupaten Malang tersebut. Dalam pertemuan tersebut, dipastikan bahwa proyek ini masih akan berlanjut.

“Kami ingin mengetahui karena banyak masyarakat yang merasa khawatir. Apakah wilayah mereka akan terdampak atau tidak, dan sebagainya. Kami telah mendapatkan kepastian melalui audiensi langsung, dan proyek ini akan segera dianggarkan,” tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, kepada Malang Posco Media.

- Advertisement -

Namun, Fathol menyampaikan bahwa proyek senilai Rp 2,5 triliun ini belum bisa dianggarkan dalam tahun ini. Hal ini disebabkan oleh informasi terbaru dari pihak pemrakarsa, yakni PT PP, yang baru saja mengakui bahwa mereka tidak sanggup untuk merealisasikan proyek tersebut secara mandiri atau melalui pendekatan unsolicited. PT PP mengungkapkan bahwa proyek Tol Malang-Kepanjen tidak masuk dalam daftar proyek prioritas mereka. Selain itu, proyek ini dinilai kurang menguntungkan secara finansial bagi perusahaan.

Oleh karena itu, Fathol menjelaskan bahwa PT PP telah mengembalikan proyek ini kepada pemerintah dengan pendekatan solicited (atau atas prakarsa pemerintah). Kementerian PUPR akan mengambil alih tanggung jawab dalam hal pembebasan lahan dan pengadaan.

“Tadi disebutkan bahwa kemungkinan proyek ini akan dianggarkan pada tahun 2024. Pelaksanaan pembebasan lahan akan dilakukan pada tahun 2025 hingga 2026. Proses ini diperkirakan akan berlanjut hingga tahun 2029,” jelas Fathol.

Selain itu, Fathol juga menanyakan mengenai jalur tol yang direncanakan. Setelah konfirmasi lebih lanjut dengan Kementerian PUPR, dikonfirmasi bahwa jalur tol tidak akan mengalami perubahan dari rencana awal yang telah diajukan oleh pemerintah. Jalur tol tersebut akan melewati beberapa wilayah kelurahan di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dan akan melibatkan pembebasan lahan.

Wilayah-wilayah yang akan terdampak pembebasan lahan meliputi Kelurahan Madyopuro, Lesanpuro, Buring, Kedungkandang, Arjowinangun, dan Bumiayu. Meskipun begitu, ketika ditanya mengenai jumlah warga yang berpotensi terdampak, Fathol menyampaikan bahwa Kementerian PUPR belum dapat memberikan data mengenai jumlah warga atau jumlah kepala keluarga yang berpotensi terkena dampak pembebasan lahan. (ica/aim)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img