.
Wednesday, December 11, 2024

Ungkap 45 Kasus Curanmor, Satu Komplotan Gasak di 33 TKP

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sekitar 45 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diungkap jajaran Polres Malang dalam rentang waktu 31 hari. Yakni selama bulan Maret 2023, total sembilan pelaku diringkus. Beberapa diantaranya merupakan residivis. Hal ini diungkapkan Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setyawan Kuncoro, kemarin.


Dia menjelaskan, para pelaku Bernama Kiki Setiawan alias Teyeng, 20, asal Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir. Ia berkomplot dengan Hadi alias Gobes, 32, asal Desa Gondowangi, Wagir. Keduanya beraksi hingga menggasak 33 TKP. Selain itu, Fitriadi, 35, asal Desa Sumbersuko, Tajinan diketahui merupakan residivis curanmor.


Tersangka lain yang ditangkap, Nur Halim, 34, asal Karang Anom KecaMatan Balong Kabupaten Jember, Taruwi, 48, asal Desa Gunung Jati, Jabung. Taruwi melakukan pencurian sepeda motor di empat TKP di wilayah Lawang. Selain itu, tersangka lain, Ma’ali alias Tablek, 28, Desa/Kecamatan Wajak, spesialis pendadah.


Juga Suhari, 41, asal Desa Sawahan, Turen memiliki peran menjadi penadah. Terakhir, Syaifuddin, 37, warga Wates, Desa Gondanglegi Wetan, Gondanglegi juga merupakan seorang penadah. “Modus operandi untuk keseluruhan yang digunakan adalah dengan menggunakan kunci letter T,” jelas Kompol Wisnu.


Motor hasil pencurian, oleh para tersangka akan dijual kembali ke para penadah dengan kisaran harga Rp 2 juta sampai dengan Rp 3 juta. Tegantung dari jenis, tahun, maupun kondisi sepeda motor. Selain mengamankan para pelaku, Satreskrim Polres Malang juga mengamankan barang bukti berupa tujuh kendaraan sepeda motor milik para korban.


Wisnu juga menyoroti kasus komplotan Diki dan Hadi yang mencuri sebanyak 33 TKP berbeda. “Bahkan dalam aksinya, pelaku bisa membobol kunci kurang dari satu menit, karena sudah terbiasa. Masyarakat harus benar-benar menjaga keamanan barangnya masing-masing,” tuturnya.


Dalam kesempatan yang sama, beberapa korban curanmor juga didatangkan untuk pengembalian barang bukti. Sekitar empat orang yang didatangkan untuk menerima sepeda motor mereka yang sebelumnya hilang dicuri tanpa biaya sepeserpun. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img