spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

Warga Kota Malang Yang Mudik Bisa Lapor Polsek, Agar Rumah Bisa Dicek

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. (Sisca Angelina/MPM)

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Warga Kota Malang yang melaksanakan mudik dan meninggalkan rumah selama masa libur lebaran bisa melapor ke polsek setempat. Guna dilakukan pengecekan ke  kawasan rumah yang ditinggal mudik.

Ini ditegaskan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. Ia menjelaskan jajaran Polresta Malang Kota menjalankan Operasi Ketupat Semeru 2022. Salah satunya memastikan keamanaan dalam masa libur lebaran.

“Bagi warga yang mudik silahkan, bisa lapor ke polsek-polsek setempat. Nanti kita coba bantu mengamankan area rumah selama mudik,” tegas Buher, sapaan akrabnya.

Ia mengatakan pula bahwa pengamanan kawasan-kawasan warga selama masa mudik menjadi salah satu prioritas penjagaan Polresta Malang Kota dalam rangkaian pengamanan Hari Raya Idul Fitri. Maka warga jangan sungkan melapor.

Selain bisa melapor ke polsek setempat, ia juga mengimbau warga bisa melapor atau menginformasikan babinsa dan babinkamtibmas di wilayah masing-masing. Karena personel-personel ini juga disiagakan untuk pengamanan di lingkungan pemukiman warga yang lebih kecil. (ica/jon)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img