spot_img
Tuesday, September 17, 2024
spot_img

Korban Penipuan PT ARA Bertambah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Korban penipuan jual beli tanah di Wonokoyo, Kedungkandang, Kota Malang, bertambah. Kemarin, Fatimah, warga Wonokoyo, Kedungkandang membuat laporan ke Polres Malang. Ia mengaku rugi ratusan juta rupiah akibat dua tanah yang dibelinyam tak mendapatkan sertifikat.


Sebelumnya, Achmad Naufal dan Tri Sukesih, sepasang suami-isteri asal Polehan, Blimbing, Kota Malang mengaku menjadi korban dari tanah yang dibeli sejak tahun 2019, tetapi hingga kini tak mendapatkan kejelasan. Mereka juga mengungkapkan bahwa ada belasan warga lain yang juga bernasib sama, namun tak berani melapor karena beragam alasan.


Bernasib serupa, Fatimah membeli dua tanah kavling sekaligus di lokasi yang sama milik PT Anugerah Ridho Abadi (ARA), Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis. Akan tetapi, ketika pelunasan, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung diserahkan. Hal tersebut terjadi sejak pembelian rahun 2018 lalu.


Muhammad Rizarul. SH, kuasa hukum Fatimah mengatakan pihaknya melaporkan penipuan tersebut. Kliennya, dikatakan juga mendapat penawaran dari seorang sales. Mulanya sempat mendapatkan harga promo. Dengan modus itulah, korban tertarik dan memutuskan untuk membeli dengan uang muka.


“Yang kami laporkan tindak pidana penipuan atas nama M, klien saya posisinya mengalami kerugian sekitar Rp 115 juta,” jelas Rizarul, sapaannya. Angka Rp 115 juta itu, lanjutnya, merupakan harga dari dua tanah kavling yang dibeli Fatimah. Pada kesepakatan awal, dirinya diharuskan membayar uang muka sebesar Rp 20 juta.


Setelah itu, beberapa waktu kemudian dilakukan pelunasan. “Modus penipuannya klien kami ditawari untuk membeli tanah, dua kavling. Sampai sekarang untuk sertifikat tanahnya belum diberi ke klien kita,” jelasnya. Tanah yang dibeli, diketahui totalnya seluas 143 meter persegi. Setelah uang muka Rp 20 juta, dilakukan pembayaran Rp 85 juta.


Sedangkan yang terakhir membayar pelunasan Rp 10 juta. “Hingga kini belum diketahui keberadaan sang developer atau terlapor. Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro mengaku hingga kini sudah menerima dua laporan. “Masih penyelidikan,” singkat Rizky, sapaannya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (tyo/mar/mpm)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img