spot_img
Wednesday, January 15, 2025
spot_img

Ratusan Pelanggar Ditilang Selama Sebulan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Ratusan pelanggar aturan lalu lintas (lalin), terus ditindak petugas. Di bulan Agustus 2024, sudah 127 kendaraan ditilang, khususnya mereka yang tertangkap Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETLE Mobil Handfield (EMH).

Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso mengatakan, pelanggaran terhadap rambu lalu lintas kerap dilakukan oleh pengendara sepeda motor.  Mayoritas mereka melanggar lambu larangan putar balik dan satu arah atau melawan arus.

“Kecelakaan lalu lintas ini kebanyakan karena banyaknya yang tidak patuh aturan, contohnya pelanggaran melawan arus. Pengguna jalan yang lain bisa kaget bahkan kerap tertabrak oleh kendaraan pelanggar,” bebernya, Jumat (6/9).

Ia mengatakan, bahwa untuk pelanggaran melawan arus kerap ditemui petugas dilakukan pada Jalan R.E Martadinata dan Jalan Zaenal Zakse. Selain itu, lawan arus juga terjadi di Jalan Kebalen Wetan – Jalan Muharto serta Jalan Mertojoyo Gang 12 atau tepatnya depan Mal Dinoyo.

“Rambu lalu lintas ini sudah cukup banyak. Bahkan ditempatkan di titik yang mudah dilihat masyarakat saat melintasi lokasi tersebut. Namun nyatanya, masih sering dilanggar,” tambahnya. Sementara di kawasan sekitar Jalan Semeru, masih sering terjadi pelanggaran parkir liar.

Sementara itu, penindakan secara manual juga masih diterapkan petugas. Khususnya bagi para pelaku balap liar, pengguna knalpot brong hingga tidak menggunakan plat nomor. “Kami menindak 150 kendaraan knalpot brong dan tanpa plat nomor. Namun jumlah ini lebih rendah di banding bulan sebelumnya yang mencapai 251 kendaraan,” bebernya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img