spot_img
Tuesday, May 14, 2024
spot_img

17 Pejabat Fungsional Dilantik, Sanusi Ingatkan Pejabat Wajib Turun Lapangan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nalang Posco Media – Sebanyak 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Malang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat fungsional Senin (14/3). Di ruang rapat Anusapati lingkungan Pendopo Agung Kabupaten Malang, mereka dilantik oleh Bupati Malang H.M Sanusi. Disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM, kegiatan pelantikan juga dihadiri oleh perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Malang.


Kendati sudah melantik para pejabat fungsional, namun tidak mengurangi kursi jabatan yang kosong di Kabupaten Malang.
Seperti diketahui di Pemerintah Kabupaten Malang ada lebih dari 10 kursi jabatan eselon II yang kosong. Atau dijabat oleh pelaksana tugas. “Untuk jabatan yang kosong itu masih berproses masih menunggu surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),’’ kata Bupati Malang Drs H Sanusi.


Ditemui usai memimpin kegiatan pelantikan dan pengambilan sumbah jabatan fungsional, Sanusi mengatakan tidak ada kendala terkait proses penguisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Hanya saja, karena semua hal tentang mutasi wajib ada surat dari KASN,maka pihaknya pun mengikuti.
“Kalau kendala tidak ada. Sekarang sedang berproses. Semoga dalam waktu depat, semua dapat terlaksana dengan cepat,’’ tambahnya.
Sementara kepada para pejabat fungsional yang dilantik Sanusi pun banyak memberikan pesan. Pertama selain para pejabat ini menjalankan tugas dengan baik dan profesional, mereka juga wajib berkontribusi dan meningkatkan pelayanan kepada publik, yang bermanfaat kepada masyarakat.
Bupati mengatakan, saat ini bukan zamannya pejabat hanya duduk di belakang meja untuk mendengarkan laporan. Tapi para pejabat wajib turun ke lapangan dan melihat langsung situasi dan kondisi yang ada. “Dari apa yang dilihat ini, diharapkan ada inovasi-inovasi yang diciptakan, untuk memberikan pelayanan yang baik,’’ urainya.
Bukan itu saja, dalam sambutannya Sanusi mengingatkan kembali kepada para pejabat untuk selalu taat hukum dan tidak melakukan kegiatan yang prinsipnya mencari keuntungan baik pribadi maupun kelompok, yang bisa menyeret mereka pada perbuatan korupsi. “Tetap harus hati-hati. Terutama dalam menggunakan anggaran. Jangan sampai apa yang dilakukan ini justru merugikan, baik diri sendiri maupun orang lain. Harus taat hukum, dan harus memiliki keinginan pekerjaannya itu untuk kemaslahatan umat,’’ katanya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah SH, M.Hum, mengatakan, para pejabat yang dilantik adalah tiga dengan status fungsional ahli utama, dan sisanya dengan status fungsional pertama.
“Ini merupakan kelanjutan dari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebelumnya. 17 orang ini baru dilantik hari ini karena mereka PNS baru,’’ kata Nurman.(ira/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img