spot_img
Tuesday, May 7, 2024
spot_img

Aremania: Proses Penyidikan Harus Berkembang!

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Lebih dari 40 hari Tragedi Kanjuruhan berlalu. Aksi demo menuntut keadilan terus dilakukan Aremania, termasuk Kamis (10/11) kemarin ketika menghitamkan Malang Raya dan turun ke jalan di sekitar Stadion Gajayana, Kayutangan Heritage hingga Balai Kota Malang. Mereka berharap, aksi mereka juga bisa didengarkan, demi mendapatkan keadilan para korban yang meninggal, yang salah satunya karena faktor gas air mata.

Sejumlah investigasi telah menyebutkan bila kandungan gas air mata yang ditembakkan ketika Tragedi Kanjuruhan berbahaya. Termasuk hasil uji laboratorium yang menemukan adanya senyawa mematikan. Hal itu juga bisa dilihat dari kondisi korban baik yang meninggal maupun dirawat di rumah sakit. 

Salah satu peserta yang turut turun ke jalan, Hendik Suprayitno mengakui, ingin turut berjuang mencari keadilan bagi korban.  Apalagi, ketika mendapati informasi, sudah ada yang melakukan investigasi dan mendapatkan temuan mengenai komponen berbahaya dalam gas air mata di peristiwa tersebut.

 “Kalau menngingat kejadian tersebut dan melihat bagaimana waktu itu, sangat mengerikan memang. Dari awal, pasti sudah banyak yang menduga kalau gas itu berbahaya dan bukan gas yang biasa saja. Tidak habis pikir kalau sampai yang digunakan benar-benar berbahaya,” ungkap Hendik Suprayitno.

Dia berharap, ada temuan atau fakta-fakta lagi yang bisa terbuka mengenai gas air mata tersebut. Selain itu, dia berharap pelaku atau petugas bisa mengakui kesalahan tersebut. “Ya harapannya semua bisa terbuka. Kalau ada keteledoran dalam hal gas air mata mungkin. Harus diusut secara tuntas mengenai peristiwa ini,” tandas dia.

Sementara itu, Anggota Kuasa Hukum Tim Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky menyebutkan, ketika ada rilisan terbaru mengenai gas air mata yang dinyatakan berbahaya ini, harus disinkronkan dengan toksikologi forensik. Apakah betul senyawa-senyawa berbahaya itu ditemukan di organ korban

“Di tanah pun harusnya ada. Dalam hal organ tubuh (sudah) hancur, ada sampling tanah yang bisa diambil dengan harapan masih ada residu-residu yang bisa diambil,” sebut dia.  Adanya hasil ini diharapkannya bisa semakin mengembangkan proses penyidikan. Apalagi tuntutan yang disampaikan oleh berbagai pihak, sudah banyak yang menjurus kepada fakta baru yang ada saat ini.

“Jadi harapan kami, proses penyidikan ini harus berkembang. Dan tentunya harus memiliki perbedaan yang signifikan dari berkas perkara yang telah dilakukan P-19 beberapa waktu lalu. Karena itu juga kami akan kawal, selain rencana dalam waktu dekat untuk membuat laporan dari para korban,” lanjut Anjar Nawan Yusky.

Dia juga mengaku bahwa sebelum hasil penelitian tersebut keluar pihaknya telah mengantongi hasil riset terdahulu. Ia mengaku bahwa pihaknya sedari awal telah mengetahui jurnal ilmiah yang mengungkap tentang zat tersebut. Menurutnya dalam gas air mata yang ditembakka itu memang ada unsur kimia jenis tertentu yang berbahaya bagi tubuh alias racun. (ley/rex/bua)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img