spot_img
Thursday, May 2, 2024
spot_img

Awas Banyak Modus Aktivitas Keuangan Ilegal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, JAKARTA – Hingga Maret lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat terdapat 1.900 pengaduan terkait dengan aktivitas keuangan ilegal. Hal ini mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 1.530 pengaduan. Sampai dengan tri wulan pertama, Satgas Pasti telah menghentikan 311 aktivitas keuangan ilegal.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, kebanyakan yang diadukan terkait dengan aktivitas keuangan legal, diantaranya berkaitan dengan perilaku petugas penagih maupun terkait dengan SLIK yang tidak sesuai.

“Kami membedakan pengaduan menjadi dua pertama terkait dengan pengaduan atas konsumen terhadap PUJK yang memang legal dan diawasi oleh OJK. Serta aktivitas keuangan yang ilegal,” terangnya.

Untuk pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal, OJK mencatat pada Maret mencapai 2.400 pengaduan. Hal ini mengalami peningkatan dibandingan dengan bulan sebelunya. Di bulan Ramadan, nyatanya masih ada beberapa bentuk modus pnipuan di sektor keuangan.

“Beberapa yang bisa kami dapatkan dari aduan masyarakat salah satunya investasi melalui aplikasi periklanan yang menawarkan misi-misi terntentu. Jadi mereka mendapatkan imbalan dari misi-misi yang telah mereka kerjakan,” paparnya.

Selain itu juga terdapat tawaran get member untuk memperbanyak anggotanya. Terkait hal tersebut, Kiki, sapaan akrabnya juga meminta masyarakat agar terus berhati-hati. Apalagi banyak juga yang menawarkan investasi dengan logo perusahaan tertentu.

“Kami terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat melalui berbagai tindakan. Kami juga mengimbau agar tetap teliti dan berhati-hati dengan berbagai penawaran-penawaran yang menggiurkan. Selain itu kami juga bekerjasama dengan berbagai instansi,” tandasnya. (adm/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img