spot_img
Saturday, April 27, 2024
spot_img

Data PMK, Dewan Minta Harus Akurat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mewabah pada hewan ternak di Kabupaten Malang terus dievaluasi. Validasi data dan pemerataan bantuan obat dan vitamin menjadi sorotan. Selain itu jumlah penganggaran yang telah digelontorkan untuk penanganan PMK dinilai masih kurang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyoroti bahwa penanganan PMK yang dilakukan Pemkab Malang dinilai memberi kontribusi yang kurang begitu signifikan. Terlebih dampak yang dirasakan menyebabkan ribuan ternak di Kabupaten Malang mati. Apalagi, Pemkab Malang mengalokasikan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 1,5 miliar.

Jumlah tersebut, lebih kecil dari yang sudah direncanakan. Yakni Rp 3 miliar. Anggaran tersebut telah dibelanjakan untuk obat dan nutrisi bagi ternak-ternak yang sedang masa pemulihan PMK. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Shodiqul Amin mengatakan, penganggaran yang dilakukan masih spekulatif. Artinya, belum sesuai dengan data yang valid.

“Dari Rp 3 miliar, lalu dianggarkan Rp 1,5 miliar, ini cenderung spekulatif karena selama ini belum ada data valid dan akurat (Kasus PMK) untuk memperbaiki penanganan,” ujarnya. Menurut Amin, sapaan akrabnya, jika anggaran BTT sebesar Rp 1,5 miliar dibelanjakan untuk pengadaan obat dan nutrisi, masih kurang.

“Populasi ternak yang berpotensi terpapar PMK di Kabupaten Malang mencapai puluhan ribu. Itu sapinya saja, belum kambing dan hewan lain. Pemkab Malang harusnya mendapat data yang valid, baru kemudian membelanjakan. Berapa sebenarnya butuh obat-obatan. BTT kita kan masih banyak, kenapa baru Rp 1,5 miliar yang dibelanjakan,” tanyanya.

Di lapangan, lanjutnya, didapati sejumlah peternak yang sapinya terpapar PMK, mengaku tidak mendapatkan bantuan obat dari Pemkab Malang. DPRD Kabupaten Malang telah mendorong agar penanganan PMK bisa dilakukan secara serius. Amin berujar, dari perhitungannya, setidaknya dibutuhkan anggaran hingga Rp 3 miliar untuk pembelanjaan obat dan vitamin.

Dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan nanti, sambung Amin, pihaknya akan mengevaluasi hal tersebut. Terutama untuk pengadaan dan hasil yang telah dicapai dalam upaya penanganan PMK. Pihaknya bermaksud untuk memastikan dalam pembahasan perubahan APBD. (tyo/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img