spot_img
Sunday, June 23, 2024
spot_img

Dispendukcapil Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, Kantor Kementrian Agama Kota Batu dan Pengadilan Agama Kota Malang menggelar Sidang Isbat Nikah terpadu di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kota Batu, Jumat (14/6).

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal mengurus dokumen kependudukan terkait pernikahan. Khususnya kepada masyarakat yang status pernikahannya belum disahkan secara hukum.

“Sidang isbat nikah terpadu ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KK, KTP dan akta nikah akibat pernikahan yang tidak tercatat nikah siri,” ujar Dulloh, salah satu panitera dari PA Kota Malang.

Dalam sidang isbat nikah terpadu, pihaknya mencatat ada sepuluh pasangan yang disahkan secara hukum dan agama. Delapan pasangan suami istri berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu, satu pasangan berasal dari KUA Bumiaji dan satu pasangan lainnya berasal dari KUA Junrejo.

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, yang turut menyaksikan sidang isbat nikah ini, secara simbolis menyerahkan hasil putusan sidang isbat nikah dan dokumen kependudukan berupa salinan kutipan akta nikah, KTP dan KK kepada para peserta sidang isbat nikah terpadu. (eri/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img